Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Korupsi PLTU Riau-1 - KPK Segera Periksa Direktur Utama PLN Sofyan Basir

Idrus Marham Ditahan

Foto : ANTARA/Rivan Awal Lingga

Ditahan KPK - Tersangka kasus suap proyek pembangunan PLTU Riau-1, Idrus Marham, mengenakan rompi oranye usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (31/8). KPK resmi menahan mantan Menteri Sosial itu selama 20 hari ke depan

A   A   A   Pengaturan Font

Dia ditahan 20 hari pertama di Rutan Cabang KPK di K4 (di belakang Gedung Merah Putih KPK). Penahanan ini dilakukan setelah KPK memeriksa Idrus selama empat jam pada hari Jumat kemarin.

Tentang penahanan ini, Idrus menyatakan akan menghormati proses penyidikan KPK. "Saya menghormati pemeriksaan KPK," katanya. Idrus menjelaskan, seperti yang sudah dijelaskan sebelumnya, dia menghormati proses hukum KPK.

"Dari awal saya menyatakan siap mengikuti seluruh proses dan tahapan-tahapan pemeriksaan," tandas Idrus yang telah mengenakan rompi jingga. Idrus ditetapkan sebagai tersangka pada Jumat (24/8).

Dia menyadari bahwa setelah diperiksa sebagai saksi, dan dijadikan tersangka, tentu akan ada penahanan. Dia menegaskan akan mengikuti tahapan-tahapan tersebut.

Idrus diduga menerima janji untuk mendapat bagian uang. Angkanya kurang lebih sama dengan jumlah yang diterima mantan Wakil Ketua Komisi VII DPR dari Fraksi Partai Golkar, Eni Maulani Saragih, sebesar 1,5 juta dollar AS yang dijanjikan Johannes B Kotjo bila purchase power agreement (PPA) proyek PLTU Riau-1 sukses diberikan kepada Johannes Kotjo dan kawan-kawan.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Aloysius Widiyatmaka
Penulis : Antara, Mohammad Zaki Alatas

Komentar

Komentar
()

Top