Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Defisit BPJS

IDI Usul Naikkan Iuran Non-PBI

Foto : ANTARA/Reno Esnir
A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Sistem Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dan Kartu Indonesia Sehat (KIS) berpotensi gagal bila pemerintah tidak segera mengatasi defisit keuangan BPJS Kesehatan. Karena itu, diperlukan solusi jangka pendek maupun panjang untuk mengatasi masalah tersebut.


"Dengan melihat pola operasionalnya sekarang ini, dengan defisit yang besar, kami mengkhawatirkan program Kartu Indonesia Sehat, atau JKN akan mengalami kegagalan," kata Ketua Umum Ikatan Dokter Indonesia (IDI), Ilham Oetama Marsis, seusai bertemu dengan Presiden Joko Widodo di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (24/9).


Seperti diketahui, BPJS Kesehatan sekarang sedang menghadapi masalah defisit pembayaran sekitar 10,98 triliun rupiah.


Ilham mengatakan organisasi profesi kedokteran ini pernah mengusulkan peningkatan iuran BPJS Kesehatan pada 2017. Kenaikan iuran tersebut dinilai akan sangat membantu menutup defisit BPJS Kesehatan.

Penyesuaian iuran itu ditujukan bagi peserta BPJS Kesehatan yang tidak termasuk Penerima Bantuan Iuran (PBI). PBI adalah masyarakat Indonesia yang iurannya dibayar oleh pemerintah melalui APBN karena dikategorikan kurang mampu.


Peserta BPJS Kesehatan yang tidak termasuk PBI itu, menurut Ilham, merupakan kalangan masyarakat yang cukup kaya dan memiliki uang.

Kendati demikian, peserta BPJS Kesehatan yang non-PBI itu mendapatkan pelayanan yang sama dengan peserta BPJS yang PBI. "Ini mengakibatkan missmatch (ketidaksesuaian) dalam pembayaran," kata Ilham.


Sebagai gambaran, iuran bagi peserta non-PBI atau pekerja penerima upah, peserta pekerja bukan penerima upah atau peserta bukan pekerja sebesar 25.500 rupiah per bulan dengan manfaat pelayanan di ruang perawatan kelas III, 51.000 rupiah per bulan (kelas II), dan 80.000 rupiah (kelas I).


Sementara itu, iuran bagi peserta PBI sebesar 23.600 rupiah per bulan yang ditanggung oleh pemerintah. Pada saat ini, jumlah peserta BPJS Kesehatan yang masuk ke dalam kategori PBI sebanyak 92,4 juta orang di seluruh Indonesia.

Dalam APBN 2018, anggaran untuk PBI sebesar 25,5 triliun rupiah. "Premi yang aktual seharusnya itu jumlahnya 36.000 rupiah per orang," katanya.


Ilham juga mengatakan solusi menutup defisit BPJS Kesehatan dengan menggunakan cukai atau pajak rokok itu hanya bersifat jangka pendek.


Salah satu solusi jangka menengah menghadapi defisit BPJS Kesehatan itu adalah penyesuaian iuran.

"Kalau yang dilakukan saat ini dengan bailout (dana talangan) yang diberikan 4,9 triliun rupiah atau 5 triliun rupiah, saya sebutkan ke Pak Presiden itu adalah penyelesaian bersifat sementara," kata Ilham. fdl/eko/P-4


Redaktur : Khairil Huda
Penulis : Muhamad Umar Fadloli

Komentar

Komentar
()

Top