Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Kode Etik Profesi

IDI Tangguhkan Pemecatan Dokter Terawan

Foto : ANTARA News/Lia Wanadriani Santosa

Keterangan IDI - Ketua Umum PB IDI, Oetama Marsis, memberikan keterangan penangguhan pelaksanaan putusan MKEK tentang pemecatan dokter Terawan di Jakarta, Senin (9/4).

A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI) menangguhkan pelaksanaan putusan Majelis Kehormatan Etika Kedokteran (MKEK) untuk memecat dan mencabut izin praktik dokter Terawan Agus Putranto.

"PB IDI menunda pelaksanaan putusan MKEK karena keadaan tertentu. Oleh karenanya, dokter Terawan Agus Putranto masih berstatus sebagai anggota IDI," kata Ketua Umum PB IDI, Oetama Marsis, di Jakarta, Senin (9/4).

Keputusan tersebut diambil setelah Terawan melakukan pembelaan pada Jumat (6/4) yang dilanjutkan dengan Rapat Bersama antara Majelis Pimpinan Pusat, PB IDI dan MKEK pada Minggu (8/4).

Marsis menegaskan keputusan penundaan tersebut dilakukan karena IDI masih melakukan proses verifikasi dan mengumpulkan bukti-bukti tambahan terkait putusan yang diberikan MKEK juga jawaban dari dokter Terawan dalam forum pembelaan, Jumat lalu.

Marsis menegaskan, putusan MKEK IDI hanya berupa rekomendasi kepada PB IDI, sementara PB IDI bertugas sebagai eksekutor rekomendasi tersebut. Marsis mengatakan penundaan tersebut sangat tergantung pada pembuktian dengan hasil akhir putusan.
Halaman Selanjutnya....

Komentar

Komentar
()

Top