Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

IDI Menjatuhkan Sanksi Pelanggaran Sedang ke Dokter Kevin Terkait Konten TikTok ‘Persalinan’

Foto : Istimewa
A   A   A   Pengaturan Font

Lebih lanjut, Yadi menjelaskan sidang etik kasus Kevin dilaksanakan serta seluruh keputusan yang diambil telah sesuai dengan regulasi dan tata tertib organisasi kedokteran.

"Maka tentunya pola persidangan tersebut sudah mengikuti tata tertib organisasi yang baik," kata dia.

Di tempat yang sama, Kevin mengucapkan permintaan maaf secara langsung kepada publik dan Perkumpulan Obstetri dan Ginekologi Indonesia (POGI) atas perbuatannya.

"Saya bersedia menerima konsekuensi yang diberikan yang sesuai dengan perbuatan saya, dan untuk kedepannya saya akan menjaga nama baik profesi saya. Atas kebaikan dan kemurahan hati untuk semua orang yang memaafkan saya, saya mengucapkan terima kasih," kata Kevin.

Diketahui, kasus ini bermula saat dr Kevin membuat konten TikTok melalui akun miliknya @dr.kepinsamuelmpg tentang "Persalinan" video tersebut berdurasi 15 detik yang berisi adegan pemeriksaan vaginal touche.
Halaman Selanjutnya....


Editor : FBC
Penulis : Aris N

Komentar

Komentar
()

Top