Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

IDI Menjatuhkan Sanksi Pelanggaran Sedang ke Dokter Kevin Terkait Konten TikTok ‘Persalinan’

Foto : Istimewa
A   A   A   Pengaturan Font

Majelis Kehormatan Etik Kedokteran Pusat Ikatan Dokter Indonesia (MKEK IDI) memutuskan, konten TikTok "pembukaan persalinan" yang diunggah dr Kevin Samuel Marpaung termasuk dalam pelanggaran etika profesi kedokteran kategori sedang dan menjatuhkan sanksi kepada dokter muda Kevin.

Ketua IDI Cabang Jakarta Selatan M Yadi Permana mengatakan, pihaknya sudah menggelar sidang dan menjatuhkan sanksi atas tindakan yang dilakukan Kevin.

"Proses perjalanan sidang dan terakhir 21 April yang bersangkutan mengakui kejadian tersebut dan berjanji tidak mengulangi lagi karena kejadian tersebut sudah masuk dalam pelanggaran etika profesi kedokteran kategori sedang," kata Yadi yang disiarkan akun resmi Instagram IDI Jakarta Selatan, Kamis (22/4/2021).

Yadi mengatakan, Sanksi yang diberikan kepada Kevin masih tergolong sanksi perbuatan ringan-sedang atau kategori satu dan dua. Kevin diganjar pembekuan kegiatan selama enam bulan.

"IDI cabang Jakarta Selatan telah mengenakan sanksi kepada yang bersangkutan sesuai dengan kategori pelanggaran sanksinya, termasuk kategori satu dan kategori dua yang terukur tentu selama 6 bulan," kata Yadi.

Lebih lanjut, Yadi menjelaskan sidang etik kasus Kevin dilaksanakan serta seluruh keputusan yang diambil telah sesuai dengan regulasi dan tata tertib organisasi kedokteran.

"Maka tentunya pola persidangan tersebut sudah mengikuti tata tertib organisasi yang baik," kata dia.

Di tempat yang sama, Kevin mengucapkan permintaan maaf secara langsung kepada publik dan Perkumpulan Obstetri dan Ginekologi Indonesia (POGI) atas perbuatannya.

"Saya bersedia menerima konsekuensi yang diberikan yang sesuai dengan perbuatan saya, dan untuk kedepannya saya akan menjaga nama baik profesi saya. Atas kebaikan dan kemurahan hati untuk semua orang yang memaafkan saya, saya mengucapkan terima kasih," kata Kevin.

Diketahui, kasus ini bermula saat dr Kevin membuat konten TikTok melalui akun miliknya @dr.kepinsamuelmpg tentang "Persalinan" video tersebut berdurasi 15 detik yang berisi adegan pemeriksaan vaginal touche.

Namun unggahan tersebut menuai kecaman publik, sebab dianggap melecehkan perempuan secara umum yang membutuhkan layanan kesehatan secara khusus. Sementara itu, akun Tiktok Kevin Samuel telah hilang.

Video TikTok tersebut mendapat kecaman dari Koalisi Masyarakat Sipil Anti Kekerasan Seksual (Kompaks) dan Gerakan Dokter Anti Stigma. Menurut mereka, unggahan tersebut sarat bernuansa seksual sekaligus merendahkan perempuan.


Editor : FBC
Penulis : Aris N

Komentar

Komentar
()

Top