Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

IDI Menjatuhkan Sanksi Pelanggaran Sedang ke Dokter Kevin Terkait Konten TikTok ‘Persalinan’

Foto : Istimewa
A   A   A   Pengaturan Font

Majelis Kehormatan Etik Kedokteran Pusat Ikatan Dokter Indonesia (MKEK IDI) memutuskan, konten TikTok "pembukaan persalinan" yang diunggah dr Kevin Samuel Marpaung termasuk dalam pelanggaran etika profesi kedokteran kategori sedang dan menjatuhkan sanksi kepada dokter muda Kevin.

Ketua IDI Cabang Jakarta Selatan M Yadi Permana mengatakan, pihaknya sudah menggelar sidang dan menjatuhkan sanksi atas tindakan yang dilakukan Kevin.

"Proses perjalanan sidang dan terakhir 21 April yang bersangkutan mengakui kejadian tersebut dan berjanji tidak mengulangi lagi karena kejadian tersebut sudah masuk dalam pelanggaran etika profesi kedokteran kategori sedang," kata Yadi yang disiarkan akun resmi Instagram IDI Jakarta Selatan, Kamis (22/4/2021).

Yadi mengatakan, Sanksi yang diberikan kepada Kevin masih tergolong sanksi perbuatan ringan-sedang atau kategori satu dan dua. Kevin diganjar pembekuan kegiatan selama enam bulan.

"IDI cabang Jakarta Selatan telah mengenakan sanksi kepada yang bersangkutan sesuai dengan kategori pelanggaran sanksinya, termasuk kategori satu dan kategori dua yang terukur tentu selama 6 bulan," kata Yadi.
Halaman Selanjutnya....


Editor : FBC
Penulis : Aris N

Komentar

Komentar
()

Top