Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Ibunda Bharada Richard Eliezer Berterima Kasih ke Presiden dan Kapolri

Foto : ANTARA/Laily Rahmawaty

Dari kiri: Ibunda Richard Eliezer, Rieneke Pudihang didampingi pengacara Ronny Thalapessy dan suaminya Junus Lumiu memberikan keterangan pers kepada media usai sidang putusan Bharada Richard Eliezer di salah satu restoran di kawasan Jakarta Selatan, Rabu (15/2/2023).

A   A   A   Pengaturan Font

Tak lupa Rieneke juga menyampaikan ucapan terima kasihnya kepada orang tua Almarhum Brigadir Yosua, Bapak Samuel Hutabarat dan Ibu Rosti Simanjuntak yang sudah menerima permintaan maaf putranya.

Permintaan maaf Richard yang diterima oleh keluarga Almarhum Brigadir J menjadi pertimbangan majelis hakim dalam meringankan putusan.

"Kami mengucapkan banyak-banyak terima kasih karena mereka juga sudah mendukung Icad dan keluarga sudah memberikan maaf kepada Icad dan terima kasih juga kepada LPSK yang selama dari awal hingga akhir sudah memberikan perlindungan dan selalu ada bersama Icad serta memberikan status JC (justice collaborator)," kata Rieneke.

Dalam sidang di PN Jakarta Selatan, Rabu (13/2), majelis hakim yang diketuai Wahyu Imam Santoso menjatuhkan vonis terhadap terdakwa Richard Eliezer dengan pidana satu tahun enam bulan.

Hakim menyatakan bahwa Richard Eliezer terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melanggar Pasal 340 subsider Pasal 338 juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.


Redaktur : Marcellus Widiarto
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top