![Hormati Putusan MA, Pemerintah Seharusnya Tidak Memaksakan ASO Jalan Awal November](https://koran-jakarta.com/images/article/hormati-putusan-ma-pemerintah-seharusnya-tidak-memaksakan-aso-jalan-awal-november-221026225332.png)
Hormati Putusan MA, Pemerintah Seharusnya Tidak Memaksakan ASO Jalan Awal November
![Hormati Putusan MA, Pemerintah Seharusnya Tidak Memaksakan ASO Jalan Awal November](https://koran-jakarta.com/images/article/hormati-putusan-ma-pemerintah-seharusnya-tidak-memaksakan-aso-jalan-awal-november-221026225332.png)
Foto : Istimewa
Penyampaian Keterangan Lombok TV dan Kuasa Hukum
Ada Perlindungan
Direktur Lombok TV, Yogi Hadi Ismanto menyatakan sudah seharusnya Pemerintah mematuhi Putusan MA tersebut dan berharap ke depannya ada perlindungan bagi kelangsungan industri penyiaran termasuk kelangsungan usaha televisi lokal.
"Aturan penyelenggaraan multipleksing ke depannya diharapkan memperhatikan dan tidak diskriminatif terhadap televisi lokal yang saat ini sudah dapat dipastikan tidak dapat lagi bersiaran pasca ASO karena bukan merupakan penyelenggara multipleksing dan sudah tidak dapat menyediakan layanan program siaran dengan cara menyewa slot multipleksing," pungkas Yogi.
Redaktur : Vitto Budi
Penulis : Vitto Budi
Komentar
()Muat lainnya