Hoaks Masih Mengancam
Data Kementerian Komunikasi dan Informatika membuktikan meningkatnya pembuatan dan penyebaran hoaks. Kominfo menemukan 1.645 konten hoaks sejak Agustus 2018 hingga 25 April 2019. Ini terkait Pemilu Serentak 2019. Yang menarik, ketika pemerintah membatasi penggunaan media sosial selama beberapa hari terkait kerusuhan 21-22 Mei, masih ditemukan banyak hoaks.
Kominfo mencatat 30 hoaks yang tersebar selama pembatasan penggunaan media sosial antara 22 dan 25 Mei. Artinya, ketika ada pembatasan pun, masyarakat tetap berusaha memproduksi hoaks dan menyebarkannya.
Karena itu aparat kepolian tiada henti untuk memantau dan menindak tegas mereka yang jelas-jelas membuat dan menyebarkan hoaks, terutama melalui media sosial. Misalnya, Minggu (25/5) aparat menangkap anggota BPN Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, Mustofa Nahrawardaya. Dia ditangkap sebagai tersangka penyebaran hoaks kerusuhan 22 Mei 2019.
Dasar penangkapan Mustafa adalah cuitan di Twitter @AkunTofa. Cuitan tersebut menggambarkan seorang anak bernama Harun (15) yang meninggal setelah disiksa oknum aparat. Padahal, fakta sebenarnya tidak seperti itu. Ini sangat menyesatkan dan mendiskreditkan institusi Polri yang dituding menyiksa remaja. Kita mengapresiasi aparat yang tanggap dan bertindak cepat. Aparat menangkap dan menjerat mereka yang membuat dan menyebarkan hoaks, mengingat dampak yang ditimbulkan sangat berbahaya bagi masyarakat.
Begitu juga Kominfo yang terus mengawasi hoaks dan tak lelah mendorong masyarakat melaporkan melalui aduankonten.id atau akun Twitter @aduankonten jika menemukenali konten dalam situs atau media sosial mengenai aksi kekerasan atau kerusuhan di Jakarta.
Halaman Selanjutnya....
Komentar
()Muat lainnya