Nasional Mondial Ekonomi Daerah Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Tjahjo Kumolo, tentang Pencegahan ASN Radikal

Hingga Juni 2020, Sebanyak 15 ASN Terpapar Radikalisme

Foto : ISTIMEWA
A   A   A   Pengaturan Font

Selain itu, juga telah diterbitkan Surat Keputusan Bersama (SKB) yang ditandatangani 11 instansi. Kemudian, juga dibentuk satuan tugas.

Untuk mengupasnya, Koran Jakarta berkesempatan mewawancarai Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB), Tjahjo Kumolo, di Jakarta. Berikut petikannya.

Pemerintah telah menerbitkan SKB tentang Pencegahan dan Penanganan Radikalisme di lingkungan ASN. Bisa dijelaskan soal SKB itu?

SKB itu tentang Penanganan Radikalisme Penguatan Kebangsaan pada Aparatur Sipil Negara. SKB ini diteken 11 instansi pada tanggal 12 November 2019. Kesebelas instansi itu Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB), Kemendagri, Kemenkominfo, Kemenag, Kemendikbud, Kemenkumham, BNPT, BIN, BKN, BPIP, dan KASN.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Aloysius Widiyatmaka

Komentar

Komentar
()

Top