Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Sektor Keuangan

Hingga 2022, Aset Keuangan Syariah Naik Jadi Rp2.375,8 Triliun

Foto : Istimewa
A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat total aset keuangan syariah Indonesia (tidak termasuk saham syariah) mencapai 151,03 miliar dollar Amerika Serikat (AS) atau setara 2.375,8 triliun rupiah per akhir Desember 2022.

Direktur Pengaturan dan Pengembangan Perbankan Syariah OJK, Nyimas Rohmah dalam Media Briefing Perkembangan Keuangan Syariah di Jakarta, Selasa (11/4), menyampaikan capaian tersebut tumbuh 15,87 persen dibandingkan periode sama tahun sebelumnya (yoy) sebesar 2.050,51 triliun rupiah.

Dia menjelaskan total aset industri perbankan syariah mencapai 802,26 triliun rupiah, dengan pangsa pasar sebesar 7,09 persen dari total aset perbankan secara nasional yang mencapai 11.315,79 triliun rupiah.

"Total aset industri keuangan nonbank (IKNB) syariah mencapai 146,12 triliun rupiah dengan pangsa pasar sebesar 4,73 persen, dari total aset IKNB secara nasional yang mencapai 3.089,20 triliun rupiah," ujar Nyimas.

Lalu, total aset industri pasar modal tahun lalu mencapai 1.427,46 triliun rupiah dengan market share atau pangsa pasar sebesar 18,27 persen dari total aset pasar modal secara nasional yang mencapai 7.811,96 triliun rupiah.

Dari jenis industri, pihaknya menjelaskan total aset industri perbankan syariah mencapai 802,26 triliun rupiah, total aset industri asuransi syariah mencapai 45,03 triliun rupiah, total aset industri pembiayaan syariah mencapai 33,10 triliun rupiah.

Komposisi Pelanggan

Kemudian, total aset industri lembaga nonbank syariah lainnya mencapai 67,99 triliun rupiah, total aset sukuk korporasi mencapai 42,50 triliun rupiah, total aset reksa dana syariah mencapai 40,61 triliun rupiah, dan total aset sukuk negara mencapai 344,35 trilun rupiah.

Lebih lanjut, pihaknya menjelaskan generasi post gen Z dan milenial menjadi pelanggan jasa keuangan syariah di Indonesia dengan masing- masing sebanyak 74,93 juta jiwa dan sebanyak 69,38 juta jiwa.

Kemudian, diikuti oleh generasi X sebanyak 58,65 juta jiwa, generasi baby boomer sebanyak 31,01 juta jiwa, generasi post gen Z sebanyak 29,17 juta jiwa, serta generasi pre- boomer sebanyak 5,03 juta jiwa.


Redaktur : Muchamad Ismail
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top