Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Hindari Sanksi, LADI Harus Selalu Memenuhi TDP

Foto : Istimewa
A   A   A   Pengaturan Font

Indonesia terkena sanksi Badan Antidoping Dunia (WADA) karena Lembaga Anti-Doping Indonesia (LADI) tak bisa memenuhi test doping plan (TDP) tahun 2020 dan juga belum memenuhi TDP untuk tahun 2021.

Test doping plan adalah uji doping yang harus dilakukan badan antidoping di sebuah negara, di Indonesia dalam hal ini LADI, dan hasilnya harus dilaporkan ke WADA.

"Jumlahnya tidak ditentukan, bisa 200 atau 30. Kalau tidak sanggup melakukan banyak uji doping, tinggal dikomunikasikan saja ke WADA. Ternyata sanggupnya 30, tidak masalah asal alasannya jelas," ungkap pengamat olahraga, Akmal Marhali.

"Tes doping yang dilakukan juga tidak harus ketika ada event kejuaraan. Saat atlet sedang pelatnas juga bisa dilakukan, atau ketika atlet sedang istirahat di rumah juga bisa diambil uji dopingnya sebagai sampling," sambungnya.

Baca Juga :
Panggung Maestro 2024

"Permasalahannya adalah apakah komunikasi LADI dengan WADA berlangsung dengan baik atau tidak? Apakah ada hambatan atau tidak. Saya melihat masalahnya di sini. Sanksi hanya bisa dipercepat dicabut apabila semua yang menjadi tugas kerja yang dibebankan WADA dilaksanakan LADI. "Sanksi satu tahun bisa berkurang menjadi tiga atau empat bulan, jika LADI sudah melaksanakan tugas yang dibebankan kepada mereka," tandas Akmal.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Sriyono
Penulis : Benny Mudesta Putra

Komentar

Komentar
()

Top