Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Hindari Sanksi, LADI Harus Selalu Memenuhi TDP

Foto : Istimewa
A   A   A   Pengaturan Font

Indonesia terkena sanksi Badan Antidoping Dunia (WADA) karena Lembaga Anti-Doping Indonesia (LADI) tak bisa memenuhi test doping plan (TDP) tahun 2020 dan juga belum memenuhi TDP untuk tahun 2021.

Test doping plan adalah uji doping yang harus dilakukan badan antidoping di sebuah negara, di Indonesia dalam hal ini LADI, dan hasilnya harus dilaporkan ke WADA.

"Jumlahnya tidak ditentukan, bisa 200 atau 30. Kalau tidak sanggup melakukan banyak uji doping, tinggal dikomunikasikan saja ke WADA. Ternyata sanggupnya 30, tidak masalah asal alasannya jelas," ungkap pengamat olahraga, Akmal Marhali.

"Tes doping yang dilakukan juga tidak harus ketika ada event kejuaraan. Saat atlet sedang pelatnas juga bisa dilakukan, atau ketika atlet sedang istirahat di rumah juga bisa diambil uji dopingnya sebagai sampling," sambungnya.

"Permasalahannya adalah apakah komunikasi LADI dengan WADA berlangsung dengan baik atau tidak? Apakah ada hambatan atau tidak. Saya melihat masalahnya di sini. Sanksi hanya bisa dipercepat dicabut apabila semua yang menjadi tugas kerja yang dibebankan WADA dilaksanakan LADI. "Sanksi satu tahun bisa berkurang menjadi tiga atau empat bulan, jika LADI sudah melaksanakan tugas yang dibebankan kepada mereka," tandas Akmal.

LADI sendiri menolak disalahkan sepenuhnya. Hal itu disebabkan kepengurusan 2021-2025 baru menjabat sejak Juli 2021, sementara kasus regulasi antidoping dari World Anti Doping Agency (WADA) atau Badan Antidoping Dunia diklaim terjadi sejak awal tahun 2021.

Wakil Ketua LADI, dr Rheza Maulana, menyatakan sanksi yang diberikan Badan Antidoping Dunia (WADA) kepada LADI bukan karena keteledoran pengurus LADI yang baru maupun kelambanan pihak Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora).

"Bukan keduanya. Kami pun baru menjabat sejak Juli 2021, sedangkan permasalahan hal yang disampaikan WADA tersebut sejak Januari 2021 dan mulai ramai sejak Oktober ini. Waktu tiga bulan pergantian pengurus tersebut tidak cukup untuk negosiasi dan membenahi apa yang sebelum terlambat dilakukan," ujar dr Rheza beberapa waktu lalu.

dr Rheza mengaku LADI sudah mengirim test doping plan (TDP) susulan tahun 2021 dan 2022 dan koreksinya kepada WADA yang akhirnya sudah disetujui. Untuk tahun 2022 sudah disetujui tinggal dilaksanakan saja. Untuk 2021 juga sudah disetujui dan tinggal implementasi sampai nanti tercapai jumlah sampelnya sehingga nantinya pada November-Desember sudah selesai.


Redaktur : Sriyono
Penulis : Benny Mudesta Putra

Komentar

Komentar
()

Top