Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Program Pendidikan I Pencabutan KJP Diklaim Turunkan Tawuran

Hindari Manipulasi PPDB Jumlah Sekolah DKI Perlu Dikaji

Foto : ANTARA/Risky Syukur

Beberapa anak SD mengikuti lomba mewarnai dalam Peringatan Hari Anak Nasional 2023 Tingkat Pemerintah Kota Jakarta Barat, Kamis (27/7/2023).

A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Pemprov DKI Jakartadidorong mengkaji kembali jumlah sekolah dari tingkat SD, SMP, hingga SMAuntuk mencegah manipulasi data Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB). Desakan ini disampaikan anggota DPRD Jakarta, Merry Hotma.

"Zonasi itu untuk DKI Jakarta sebenarnya tidak cocok. Sebab, Jakarta kan belum merata keberadaan sekolah SD, SMP, dan SMA," kata Merry Hotma, Jumat (28/7). Merry menuturkan sejak sistem zonasi awal tahun 2020, dia sudah protes lantaran belum adanya pemerataan jumlah sekolah di setiap kecamatan maupun kelurahan.

Menurut dia, minimal harus ada kajian dari Pemprov DKI Jakarta untuk menentukan jumlah sekolah agar tidak terjadi kecurangan dari orang tak bertanggung jawab, baik di masa sekarang maupun nanti. "Kajian itu data untuk sepuluh tahun ke depan, mulai dari jangka pendek, menengah, dan panjang untuk tata ruang pendidikan," terangnya.

Kendati demikian, Merry juga menyatakan persoalan sistem penerimaan siswa sering kali berubah-ubah lantaran menyesuaikan dengan penguasa. Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta, Purwosusilo, menyatakan Jakarta memiliki prioritas berbeda dari wilayah lainnya.

Dia mengutamakan akses daripada jarak. "Jadi, kalau daerah lain berbasis jarak maka Jakarta berbasisakses. Akses adalah kemudahan menjangkau dari rumah siswa ke sekolah," ucap Purwosusilo.

Dia menuturkan jika melihat jarak Ibu Kota, akan kesulitan menentukan zonasi. Sebab, terhalang rel kereta api maupun gedung-gedung bertingkat dan apartemen. Memang kelihatan jaraknya dekat, namun aksesnyajauh. Ibu Kota memiliki kondisi geografis yang berbeda, maka perlu memprioritaskan akses seperti kemudahan mobilitas untuk menyesuaikan jumlah persentase sekolah.

"Jadi, urutannya melihat akses, zona prioritas, baru usia," terangnya. Selain itu, Purwosusilo menuturkan, data sistem zonasi PPDB tidak hanya dari Dinas Pendidikan DKI saja, namun ada juga dari Dinas Sosial, Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi-Energi, Dinas Perhubungan, dan Dinas Kesehatan.

Maka, jika ditemukan dugaan manipulasi Kartu Keluarga (KK) dalam sistem zonasi PPDB, Dinas Pendidikan bersama Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil langsung mengetahui, sehingga bisa ditindak. Kalau ada KK yang meragukan, Dukcapil akan menelusuri riwayat KK. Ini penting untuk memastikan memenuhi atau tidak. "Jika memenuhi maka disetujui Dinas Pendidikan. Kalau tidak memenuhi, sudah tertangkap oleh Dukcapil," terangnya.

Turunkan Tawuran

Sementara itu, Purwosusilo juga menyatakan bahwa Dinas Pendidikan telah resmi mencabut fasilitas Kartu Jakarta Plus (KJP) dua siswa yang terbukti terlibat tawuran di Johar Baru, Jakarta Pusat. "Orang tua sudah mengakui anaknya terlibat tawuran. Maka sesuai dengan peraturan, KJPPlus terpaksa dicabut, dibatalkan," kata Purwosusilo.

Dia menyebut sebenarnya ada enam siswa yang ditangkap karena tawuran 12 Maret dan 16 Juli. Tetapi, empat di antaranya tidak terbukti ikut tawuran. Hanya dua siswa yang KJPPlus dinonaktifkan karena terbuktiterlibat langsung aksi tawuran. Mereka dari sekolah di wilayah Jakarta Pusat.

"Kita langsung panggil orang tua, siswa, dan sekolah. Orang tua kedua siswa mengakui anaknya ikut tawuran. Maka kita jatuhkan sanksi pencabutan KJPPlus," ujar Purwosusilo. Menurutnya, sejak kebijakan pencabutanKJPPlus bagi siswa yang ketahuan tawuran, sejauh ini aksi tawuran sedikit berkurang.

Bahkan untuk mencegah tawuran, dinas bekerja sama dengan sekolah senantiasa melakukan pengetatan pengawasan terhadap aktivitas siswa. "Sepanjang tahun ini, kita komitmen untuk memperketat pengawasan," ucap Purwosusilo.


Redaktur : Aloysius Widiyatmaka
Penulis : Aloysius Widiyatmaka

Komentar

Komentar
()

Top