Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Pengelolaan SDA | Penciptaan Tenaga Kerja Tumbuh Sekitar 26,9% di Sektor Hilirisasi Tiap Tahun

Hilirisasi Harus Berlanjut

Foto : ISTIMEWA

Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), Bahlil Lahadalia

A   A   A   Pengaturan Font

Hilirisasi terbukti mendorong pertumbuhan penciptaan tenaga kerja baik itu di sektor pertambangan dan industri logam dasar.

JAKARTA - Pemerintah tak akan melonggarkan hilirisasi seperti yang diminta Dana Moneter Internasional (IMF). DPR RI bahkan meminta pemerintah jangan mau didikte asing terkait kebijakan hilirisasi tersebut. Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), Bahlil Lahadalia, secara tegas tak menyetujui permintaan IMF agar Indonesia tak memperluas kebijakan hilirisasi lewat larangan ekspor komoditas bahan baku mentah.

"Langit mau runtuh pun, hilirisasi tetap akan jadi prioritas negara dalam pemerintahan Joko Widodo dan Kiyai Ma'ruf Amin. Larangan ekspor tetap akan kita lakukan," tegasnya di Jakarta, Jumat (30/6).

Bahlil menegaskan untuk mewujudkan Indonesia menjadi negara maju, tak hanya dilihat dari berapa nilai pendapatan per kapita saja, melainkan syarat lainnya adalah industrialisasi. Untuk bisa mengubah status Indonesia dari negara berkembang menjadi negara maju, Indonesia harus bisa menciptakan nilai tambah dengan hilirisasi.

Bahlil menegaskan di Indonesia hilirisasi terbukti mendorong pertumbuhan penciptaan tenaga kerja, baik itu di sektor pertambangan dan industri logam dasar. Sejak pemberlakuan kebijakan hilirisasi, pertumbuhan penciptaan tenaga kerja rata-rata pada sektor hilirisasi tiap tahun mencapai angka 26,9 persen dalam empat tahun terakhir.

Seperti diketahui, IMF belum lama ini meminta pemerintah Indonesia mempertimbangkan penghapusan secara bertahap kebijakan larangan ekspor nikel dan tidak memperluasnya untuk komoditas lain. Permintaan tersebut disampaikan dalam IMF Executive Board Concludes 2023 Article IV Consultation with Indonesia yang dikeluarkan Minggu (25/6).
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Muchamad Ismail
Penulis : Fredrikus Wolgabrink Sabini

Komentar

Komentar
()

Top