Heboh! Tagih Utang Rp 1,6T, Satgas BLBI Panggil Hindarto dan Anton Tantular
Satuan Tugas Penanganan Hak Tagih Negara atas Dana Bantuan Likuditas Bank Indonesia (Satgas BLBI) kembali melanjutkan penagihan atas utang sejumlah obligor dan debitur untuk tahap kedua.
Kini Satgas BLBI tengah memanggil dua mantan petinggi Bank Central Dagang yakni Hindarto dan Anton Tantular. Pemanggilan tersebut tertuang dalam surat Panggilan Penagihan nomor S-8/KSB/PP/2021.
Kedua obligor tersebut dipanggil menghadap Tim B Satgas BLBI pada Kamis (6/1) di Gedung Syarifudin Prawiranegara Lantai 4 Utara, Kementerian Keuangan, Jakarta Pusat.
Surat penagihan tersebut ditujukan ke alamat Hindarto di Cempaka Putih, Jakarta Pusat dan Taman Sari, Jakarta Barat. Sementara itu penagihan terhadap Anton Tantular dikirim ke kediamannya di Taman Sari, Jakarta Barat.
Tantular bersaudara itu dipanggil dalam rankga untuk melakukan penyelesaian hak tagih negara atas utang Rp 1,6 triliun.
Halaman Selanjutnya....
Editor : Fiter Bagus
Komentar
()Muat lainnya