Kawal Pemilu Nasional Mondial Polkam Ekonomi Daerah Megapolitan Olahraga Otomotif Rona Telko Properti The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis Liputan Khusus

Heboh! Satgas BLBI Panggil Obligor Tantular Bersaudara, Tagih Utang Capai Rp 1,6 T

Foto : istimewa
A   A   A   Pengaturan Font

Satuan Tugas Penanganan Hak Tagih Negara atas Dana Bantuan Likuditas Bank Indonesia (Satgas BLBI) telah melanjutkan lagi penagihan atas utang sejumlah obligor dan debitur untuk tahap kedua. Untuk saat ini, dua mantan petinggi Bank Central Dagang yakni Hindarto dan Anton Tantular yang dipanggil.

Atas pemanggilan tersebut tertuang dalam surat Panggilan Penagihan nomor S-8/KSB/PP/2021 dalam pengumuman koran akhir pekan lalu. Kedua obligor itu dipanggil menghadap Tim B Satgas BLBI pada Kamis (6/1) di Gedung Syarifudin Prawiranegara Lantai 4 Utara, Kementerian Keuangan, Jakarta Pusat.

Dari hasil surat penagihan tersebut ditujukan ke alamat Hindarto di Cempaka Putih, Jakarta Pusat dan Taman Sari, Jakarta Barat. Sedangkan penagihan terhadap Anton Tantular dikirim ke kediamannya di Taman Sari, Jakarta Barat.

Namun, penagihan dialamatkan kepada Direktur Utama PT Central Bumi Indah di Cakung, Jakarta Timur.

??Atas dasar tersebut, Tantular bersaudara itu dipanggil untuk menyelesaikan hak tagih negara atas utang Rp 1,6 triliun. Keduanya terlilit utang melalui Bank Central Dagang (BBKU). Nominal utang tersebut sesuai dengan Penetapan Jumlah Piutang Negara Nomor PJPN-16/PUPNV.10.01/2017 tanggal 6 Juli 2017.
Halaman Selanjutnya....


Editor : Fiter Bagus
Penulis : Zulfikar Ali Husen

Komentar

Komentar
()

Top