Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Heboh Mantan Bupati Buru Ditetapkan Jadi Tersangka pada Kasus yang Mengagetkan Ini

Foto : ANTARA/Winda Herman

Kabid Humas Polda Maluku Kombes Pol M Roem Ohoirat.

A   A   A   Pengaturan Font

Ambon - Mantan Bupati Buru dua periode Ramli Umasugi telah ditetapkan sebagai tersangka kasus pencemaran nama baik terhadap Anggota DPRD Buru Fadly Tukuboya.

"Benar, mantan Bupati Buru atas nama Ramli Umasugi sudah ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus pencemaran nama baik," kata Kabid Humas Polda MalukuKombes Pol MRoem Ohoirat, di Ambon, Kamis.

Namun, kata Roem, saat dipanggil penyidik untuk diambil keterangannya hari ini, Ramli Umasugi sedang di luar melaksanakan tugas lainnya di Jakarta hingga 4 Juni 2022.

"Yang bersangkutan dipanggil oleh kriminal umum (krimum) untuk diambil keterangannya sebagai tersangka hari ini, tetapi karena sementara yang bersangkutan sedang melaksanakan tugas di luar kota, yang kegiatannya selesai di Sabtu nanti," ujarnya pula.

Ia mengatakan, Ramli Umasugi mengontak penyidik untuk meminta menjadwalkan ulang, dan kemungkinan minggu depan akan diatur ulang jadwalnya kembali.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Marcellus Widiarto
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top