Heboh! Kemensos Bakal Panggil Pimpinan ACT Terkait Dugaan Penyelewengan Dana Umat, Izin Terancam Dicabut Jika Terbukti Lakukan Penyimpangan
Foto : Antara
Sekretaris Jenderal Kementerian Sosial RI Harry Hikmat
"Mensos dapat menunda, mencabut, dan atau membatalkan izin PUB yang telah dikeluarkan dengan alasan untuk kepentingan umum, pelaksanaan PUB meresahkan masyarakat, terjadi penyimpangan dan pelanggaran pelaksanaan izin PUB, dan atau menimbulkan permasalahan di masyarakat," ujar Harry.
Ia menambahkan, penyelenggara pengumpulan uang dan barang dapat dikenai sanksi administratif berupa teguran tertulis, penangguhan hingga pencabutan izin operasi, serta sanksi pidana jika terbukti melanggar peraturan perundang-undangan.
Editor : Fiter Bagus
Penulis : Rivaldi Dani Rahmadi
Komentar
()Muat lainnya