Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Heboh! Jaga Citra, Presiden Jokowi Desak Polri Tidak Tutupi Kebenaran Kasus Brigadir J

Foto : Dok. Sekretariat Kabinet

Presiden RI Joko Widodo (Jokowi).

A   A   A   Pengaturan Font

Hal ini diungkapkan Kepala Kepolisian Indonesia, Jenderal PolisiListyo S Prabowo,dan Kepala Bareskrim Kepolisian Indonesia, Komisaris Jenderal Polisi Agus Andrianto, dalam konferensi pers perkembangan kasus Brigadir J di Markas Besar Kepolisian Indonesia, di Jakarta, Selasa malam.

Ia mengungkapkan dari penyidikan yang dilakukanTim Khusus Kepolisian Indonesia ditemukan fakta bahwa peristiwa yang terjadi sebenarnya adalah penembakan terhadap Brigadir J hingga mengakibatkan bintara remaja polisi itu kehilangan nyawanya."Peristiwa yang terjadi adalah peristiwa penembakan terhadap saudara J yang mengakibatkan saudara J meninggal dunia, yang dilakukansaudara RE, atas perintah saudara FS," kata sang jenderabintang empat polisi itu.

Hingga kini, Tim Khusus Kepolisian Indonesia telah menetapkan empat orang tersangka dalam kasus Brigadir J, yakni Bharada E, Brigadir Polisi KepalaRicky Rizal, Kuat alias Kuwat, kemudianSambo. Keempat tersangka dijerat pasal 340 tentang pembunuhan berencana subsider pasal 338 tentang pembunuhan junctopasal 55 dan pasal 56 KUHP.

Penulis : Suliana

Komentar

Komentar
()

Top