Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Hebat, Ini Capaian Kejaksaan Tinggi Jateng Dipimpin I Made Suarnawan

Foto : Koran Jakarta/Henri Pelupessy

Kajati Jateng I Made Suarnawan beserta jajaran saat jumpa pers peringatan Hari Bhakti Adhyaksa (HBA) ke 63, di kantor Kejati Jateng, Kota Semarang, Sabtu (22/7).

A   A   A   Pengaturan Font

SEMARANG - Peringatan Hari Bhakti Adhyaksa ke-63, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jateng memaparkan capaian hasil kinerja selama enam bulan dari Januari - Juni 2023.

Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jateng, I Made Suarnawan mengatakan, berbagai kegiatan dan penanganan perkara telah dilakukan selama tujuh bulan terakhir ini.

"Dalam kurun waktu tersebut, capaian kinerja Kajati Jateng secara garis besar meliputi bidang pembinaan, intelijen, tindak tidana umum, tindak pidana khusus, perdata dan tata usaha negara, pengawasan, dan pidana militer," ujarnya.

Di bidang pidana khusus, pihaknya telah melakukan penyelamatan keuangan negara dalam perkara tindak pidana korupsi dan TPPU dan penyelamatan keuangan negara perkara tindak pidana perpajakan, kepabeanan, cukai dan TPPU.

"Kajati Jateng telah penyelamatan keuangan negara dalam perkara tindak pidana korupsi dan TPPU berjumlah 21.150.950.109 rupiah dan untuk penyelamatan keuangan negara perkara tindak pidana perpajakan, kepabeanan, cukai dan TPPU berjumlah 5.425.184.211 rupiah, sehingga total penyelamatan bidang pidsus mencapai 26.576.134.319 rupiah," kata I Made Suarnawan saat jumpa pers peringatan Hari Bhakti Adhyaksa (HBA) ke 63 di kantor Kejati Jateng, Kota Semarang, Sabtu (22/7).

Selain itu, pada bidang perdata dan tata usaha negara, Kajati Jateng melakukan pemulihan keuangan negara periode Januari hingga Juli 2023 sebesar 16.630.464.728 rupiah dan untuk penyelamatan keuangan negara sebesar 94.891.012.420 rupiah.

Ia menambahkan, sejumlah kasus yang menjadi banyak sorotan publik juga ikut ditangani.

"Misalnya kasus korupsi kredit macet pada PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB) yang merugikan negara sebesar 26 miliar rupiah," ungkapnya.


Redaktur : Marcellus Widiarto
Penulis : henri pelupessy

Komentar

Komentar
()

Top