Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Hebat, Hotel di Sulawesi Tengah Mampu Bertahan di Tengah PPKM. Tidak Ada Karyawan yang DIrumahkan

Foto : ANTARA/Muhammad Arsyandi

Seorang pengendara melintas di depan hotel berbintang di Kota Palu, Selasa (1/3). Hotel-hotel di Sulteng mampu bertahan d Tengah penerapan PPKM level 1 hingga 3 di sejumlah daerah di Sulteng.

A   A   A   Pengaturan Font

PALU - Dunia usaha utamanya perhotelan di Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) mampu bertahan dan terus beroperasi tanpa merumahkan karyawan meski penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 1 hingga 4 akibat kasus Covid-19 yang terus meningkat.

Ketua Perhimpunan Hotel Republik Indonesia (PHRI) Provinsi Sulteng Fery Taula mengatakan sepanjang 2022 hingga saat ini, pendapatan hotel baik yang berasal dari penjualan kamar, penyewaan ruangan untuk pertemuan, rapat, pernikahan dan lain-lain maupun penyewaan fasilitas lainnya cenderung stagnan.

"Kita tahu sendiri, market hotel sampai 80 persen adalah pemerintah dan organisasi kemanusiaan non pemerintah atau Non Goverment Organization (NGO). Artinya 80 persen yang menggunakan seluruh fasilitas hotel adalah pemerintah dan NGO. Dengan adanya kebijakan PPKM pasti terdampak tapi tidak separah tahun 2021," katanya dihubungi di Kota Palu, Selasa (1/3).

Ia membandingkan jika pada 2021 saat pemerintah menerapkan PPKM mulai dari level 1 hingga 3 di sejumlah daerah di Sulteng, pendapatan hotel turun tajam. Tidak ada instansi pemerintah maupun NGO yang menggunakan fasilitas hotel selama PPKM.

Bahkan tidak sedikit karyawan yang dirumahkan karena pihak hotel tidak sanggup menggaji karyawan yang dipekerjakan karena mengalami kerugian.

"Tapi sekarang walaupun PPKM diterapkan, instansi pemerintah maupun NGO tetap melakukan kegiatan di hotel. Masyarakat umum juga banyak yang menggunakan fasilitas hotel sebab selama PPKM, pemerintah tidak melarang kegiatan yang sifatnya mengumpulkan orang di hotel namun wajib terapkan protokol kesehatan (Prokes) ketat," ujarnya.

Walaupun saat PPKM diterapkan, tambahnya, tidak sedikit instansi pemerintah yang telah menjadwalkan kegiatan di hotel terpaksa mengundurkan waktu pelaksanaan kegiatannya hingga PPKM berakhir.

Fery menyatakan pendapatan hotel yang cenderung stagnan lebih dikarenakan masih banyak instansi pemerintah yang belum mengadakan kegiatan di hotel secara intens disebabkan anggaran tahun 2022 untuk operasional instansi pemerintah belum cair dan masih menggunakan sisa anggaran tahun 2021.

"Kita patut bersyukur karena hotel di Sulteng mampu tetap bertahan. Tinggal yang saya selalu ingatkan agar pihak hotel menerapkan prokes ketat," tambahnya.


Redaktur : Lili Lestari
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top