![Hati-hati Pajaki E-Commerce](https://koran-jakarta.com/images/article/phpoojm_e_resized.jpg)
Hati-hati Pajaki "E-Commerce"
![Hati-hati Pajaki E-Commerce](https://koran-jakarta.com/images/article/phpoojm_e_resized.jpg)
Terkait rencana itu, pelaku bisnis di e-Commerce terkesan pasrah dengan kondisi tersebut. Meski demikian, para pelaku e-Commerce mengaku siap menjalankan semua keputusan pemerintah.
"Kami akan mengikuti langkah pemerintah. Namun, kami berharap pemerintah juga mempertimbangkan kesehatan industri (e-Commerce). Jangan sampai, (pajak) ini justru mematikan industri (e-Commerce)," ujar Public Relation Manager Bukalapak, Evi Andarinni, kepada Koran Jakarta, kemarin.
Dia menambahkan, adanya perdagangan online saat ini justru membantu pemerintah menambah penerimaan negara dari pajak. Sebab, lanjutnya, selama ini perputaran uang dalam transaksi melalui sarana media sosial, seperti Facebook dan Instagram sangat tinggi dan tidak bisa kelacak besaran pajaknya.
"Namun, kami selalu membayar pajak setiap transaksi di Bukalapak. Karena kami adalah PT(perseroan terbatas)," tegasnya. ahm/mad/E-10
Redaktur : Muchamad Ismail
Komentar
()Muat lainnya