Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Hasil Rampasan Koruptor Diserahkan ke 3 Lembaga

Foto : Istimewa.

Ketua KPK, Firli Bahuri.

A   A   A   Pengaturan Font

Kedua aset ini akan dipergunakan sebagai mess. Aset di Bali akan digunakan sebagai mess jaksa yang sedang bertugas dan aset di Mampang akan digunakan sebagai mess Satuan Tugas Tindak Pidana Korupsi.

Kepada Komisi Aparatur Sipil Negara, KPK menyerahkan sebuah aset berupa tanah dan bangunan dengan luas tanah 2.345 meter persegi dan luas bangunan 1.040 meter persegi. Aset ini terletak di Jalan Cipinang Cempedak II Nomor 25A RT 011/06 Kelurahan Cipinang Cempedak, Kecamatan Jatinegara Kota Jakarta Timur, DKI Jakarta. Aset ini merupakan rampasan negara yang berasal dari perkara tindak pidana korupsi dan tindak pidana pencucian uang dengan terpidana Fuad Amin Imron dengan nilai 36.743.387.000 rupiah.

Tanah dan bangunan ini, tambah dia, akan digunakan KASN sebagai kantor. Sebab, hingga saat ini, KASN masih menyewa kantor di beberapa daerah di Jakarta. n ola/N-3


Redaktur : Marcellus Widiarto
Penulis : Yolanda Permata Putri Syahtanjung

Komentar

Komentar
()

Top