Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Hasil Penyidikan Ditemukan Hal Mengagetkan Ini, Akhirnya Ditetapkan Dua Tersangka Tenggelamnya KM Cahaya Arafah

Foto : Antara/Abdul Fatah

KM Kapal Cahaya Arafah di perairan Tokaka, Halmahera Selatan pada 18 Juli 2022.

A   A   A   Pengaturan Font

Ternate - Penyidik Direktorat Polisi Perairan dan Udara (Ditpolairud) Polda Maluku Utara (Malut) menetapkan dua orang sebagai tersangka kasus tenggelamnya KM Kapal Cahaya Arafah di Perairan Tokaka, Halmahera Selatan, pada 18 Juli 2022.

"Untuk dua orang yang ditetapkan sebagai tersangka, yakni nakhoda kapalAndika(AN) dan pemilik kapal Iskandar(AHI)," kata Kanit ll Subdit Gakkum Polairud Polda Malut IpdaAdegair Ibrahimyang dihubungi, Senin.

Menurut dia, penyidik melakukan penetapan tersangka kepada kedua orang itu berdasarkan hasil pemeriksaan sejumlah saksi oleh penyidik.

"Rencananya kita lakukan pemanggilan sekaligus penahanan," ujarnya.

Terkait dengan penanganan kasus tersebut, sebanyak 12 saksi telah dimintai keterangan, di antaranyanakhoda kapal, enam anak buah kapal (ABK), Komandan PosKPLP Pelabuhan Bastiong, serta salah seorang staf, pemilik kapal, petugas Dinas Perhubungan, dan dua orang agen penjualan tiket.

Ia menyebutkan dalam penetapan kedua tersangka ini karena oleh penyidik dianggap telah memenuhi unsur, namun begitu pihaknya akan terus melakukan pendalaman lagi terkait penanganan kasus tersebut.

"Selain itu, kita akan melakukan pendalaman dan tidak menutup kemungkinan ada penambahan tersangka lain," ujarnya.

Sementara pasal yang disangkakan yaitu Pasal 302 Ayat (1) (2) dan (3), Juncto, Pasal 117 dan Pasal 310, Pasal 312 Juncto Pasal 145 UU Nomor 17 Tahun 2008 tentang Pelayaran dan Pasal 359 Juncto Pasal 1 55 Ayat (1) ke (1) KUHP.

"Untuk tersangka dalam kasus ini ancaman hukumannya dari 3 tahun, 4 tahun, sampai 10 tahun," katanya.

Seperti diketahui, KM Cahaya Arafah tenggelam di Perairan Tokakadenganrute Desa Samo menujuTokakasehingga mengakibatkan 10 orang meninggal dunia, sementara satu orang balita bernama Keila (4 tahun) dinyatakan hilang.


Redaktur : Marcellus Widiarto
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top