Hasil Audit "Smelter" Asing Harus Dipublikasikan
Pemerintah harus mengaudit teknologi dan sistem smelter-nya sendiri untuk mengetahui smelter yang digunakan di PT ITSS ini andal atau tidak bagi keselamatan kerja dan lingkungan.
JAKARTA - DPR RI mendesak tim audit Kementerian Tenaga Kerja dan Kementerian Perindustrian (Kemenperin) mengumumkan hasil pemeriksaan peristiwa kebakaran smelter PT Indonesia Tsingshan Stanless Steel (ITSS). Desakan itu menyusul peningkatan status pemeriksaan dari penyelidikan menjadi penyidikan.
"Proses pemeriksaan di Kepolisian dan Kementerian harus berjalan secara bersamaan agar diketahui penyebab sebenarnya kecelakaan yang menelan 21 korban jiwa dan 30 korban luka yang hingga kini dirawat di rumah sakit," ujar anggota Komisi VII DPR RI, Mulyanto, di Jakarta, Kamis (4/1).
Karena itu, dia mendesak pemerintah mengumumkan dan membuat laporan resmi terkait kelayakan operasional smelter PT ITSS. Apabila ternyata sarana smelter PT ITSS tidak memenuhi standar maka pemerintah harus berani mencabut izin operasional perusahaan Tiongkok tersebut.
"Pemerintah harus mengaudit teknologi dan sistem smelter-nya sendiri, untuk mengetahui apakah memang smelter yang digunakan di PT ITSS ini andal bagi keselamatan kerja dan lingkungan. Dikhawatirkan masalahnya bukan hanya pada pelaksanaan SOP, tetapi pada keandalan smelter-nya," tegasnya.
Dirinya menilai pemerintah punya kewajiban melindungi masyarakat yang bekerja di perusahaan-perusahaan asing. Karena itu, pemerintah harus memastikan smelter nikel perusahaan Tiongkok itu digunakan layak dan andal untuk digunakan.
Halaman Selanjutnya....
Redaktur : Muchamad Ismail
Komentar
()Muat lainnya