Harus Kerja Keras, Satgas: PPKM Level 4 Sleman Dipengaruhi Tingginya Kasus Harian
Ilustrasi - Satgas Covid-19 Kabupaten Sleman mengevakuasi 16 siswa Boarding School Al Azhar Mlati ke Selter Isoter Asrama Haji Sleman, Jumat (4/2/2022).
Sleman - Juru Bicara Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta Shavitri Nurmala Dewi menyebutkan penerapan PPKM Level 4 di Sleman salah satunya dipengaruhi tingginya kasus harian penularan Covid-19 dalam beberapa hari terakhir.
"Penerapan PPKM Level 4 di Sleman ini salah satunya karena dalam beberapa hari terakhir kasus harian penularan Covid-19 cukup tinggi, bahkan di atas angka 1.000 per hari," kata Shavitri di Sleman, Selasa.
PPKM Kabupaten Sleman naik menjadi level 4 bersama dengan kabupaten/kota lainnya di wilayah DIY yang berlaku dari 8 hingga 14 Maret 2022.
Hal tersebut tertera dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 15 Tahun 2022 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 3, Level 2, dan Level 1 Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) di Wilayah Jawa dan Bali.
Menurut dia, meskipun kasus harian masih tinggi, namun sebenarnya kasus pasien Covid-19 di Sleman yang dinyalakan sembuh juga tinggi.
"Sebenarnya kasus harian konfirmasi positif Covid-19 di Sleman secara bertahap mulai turun, dalam dua hari kemarin sempat turun ke angka 400-an kasus. Namun hari ini kasus harian kembali naik hingga angka 800-an kasus," katanya.
Ia mengatakan, agar kasus penularan dan penyebaran harian tidak mengalami penambahan diharapkan agar masyarakat meningkatkan kembali kedisiplinan menerapkan prokes 5 M.
"Kembali disiplin memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan dengan sabun, menghindari kerumunan dan mengurangi mobilitas," katanya.
Redaktur : Marcellus Widiarto
Komentar
()Muat lainnya