Nasional Mondial Ekonomi Daerah Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Harus Bijak dalam Bermedsos, Polri Antisipasi Penyebaran Hoaks pada Pemilu 2024

Foto : ANTARA/HO-Divisi Humas Polri.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan.

A   A   A   Pengaturan Font

Hal ini, kata dia, untuk menghindari masyarakat dari jeratan hukum Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) karena postingan atau unggahannya di media sosial yang mengandung unsur SARA, ujaran kebencian, kebencian antar golongan umat beragama.

"Pencegahan yang kita kedepankan, memberikan edukasi dan sosialisasi secara nyata maupun lewat dunia maya, mengingatkan seluruh elemen masyarakat untuk bijak menggunakan media sosial, menghindari hal-hal yang tidak diinginkan, termasuk yang bisa terkena pelanggaran pidana," ujarnya.

Sementara itu, dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi II DPR dengan KPU, Bawaslu, DKPP dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menyepakati waktu pelaksanaan pemilu 2024 yaitu 14 Februari 2024.


Redaktur : Marcellus Widiarto
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top