Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

HARI PERTAMA PENERAPAN REVISI ATURAN BARANG BAWAAN PENUMPANG

Foto : ANTARA/MUHAMMAD IQBAL

HARI PERTAMA PENERAPAN REVISI ATURAN BARANG BAWAAN PENUMPANG I Petugas Bea Cukai melakukan pemeriksaan terhadap penumpang beserta barang bawaan setibanya dari luar negeri di Terminal 3 Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Senin (6/5) di hari pertama penerapan revisi aturan barang bawaan penumpang. Permendag Nomor 7 Tahun 2024 yang berlaku bulan ini berisikan revisi peraturan sebelumnya, Permendag Nomor 36 Tahun 2023, yang banyak dikeluhkan masyarakat. Karenanya secara umum aturan ini membahas 3 pokok pengaturan yang sempat dipermasalahkan masyarakat, yakni soal barang kiriman pekerja migran Indonesia (PMI), barang bawaan pribadi penumpang dan evaluasi atas pengaturan beberapa komoditi bahan baku industri.

Komentar

Komentar
()

Top