Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Hari Kartini Bisa Jadi Kado Manis untuk Pengesahan RUU TPKS, Aktivis Perempuan: Ini Momentum buat Mbak Puan

Foto : ANTARA/Galih Pradipta

Ketua DPR Puan Maharani (kiri) berdialog dengan sejumlah Aktivis Perempuan terkait RUU TPKS di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen MPR/DPR-DPD, Senayan, Jakarta, Rabu (12/1).

A   A   A   Pengaturan Font

RUU TPKS ini, diyakini Nury, bisa memberi jawaban bagi permasalahan kekerasan seksual yang selama ini kerap dialami para perempuan. RUU ini mempermudah korban kekerasan seksual untuk mendapatkan keadilan di mata hukum. Jika disahkan nantinya, maka kepolisian tak bisa lagi menolak laporan korban kekerasan seksual.

Nury mengapresiasi langkah Puan yang turut serta mengajak para aktivis perempuan, Komnas Perempuan, hingga Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) terlibat memberi masukan untuk isi RUU TPKS.

RUU TPKS sebelumnya telah disahkan sebagai RUU inisiatif DPR dalam rapat paripurna pada 18 Januari 2022. Dari 9 fraksi yang ada di DPR, hanya PKS yang menyatakan penolakan.

Saat ini DPR dan pihak pemerintah terus mengebut pembahasan RUU TPKS agar dapat rampung sebelum anggota dewan memasuki masa reses pada 15 April 2022.

RUU ini pada intinya mempermudah korban kekerasan seksual untuk mendapatkan keadilan di mata hukum. Jika disahkan nantinya, maka kepolisian tak bisa lagi menolak laporan korban kekerasan seksual.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Lili Lestari
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top