Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Hari Ini, Sidang Putusan Praperadilan Firli Bahuri Digelar di PN Jaksel

Foto : ANTARA/Sulthony Hasanuddin

Arsip foto - Ketua KPK nonaktif Firli Bahuri memberikan keterangan usai menjalani pemeriksaan di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Jumat (1/12/2023).

A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) akan menggelar sidang putusan praperadilan Ketua KPK nonaktif Firli Bahuri terkait kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL), Selasa (19/12) ini

"Betul, keputusan akan dibacakan pukul 15.00 WIB," kata Humas PN Jakarta Selatan Djuyamto di Jakarta, Selasa (19/12).

Ia menyampaikan putusan sidang praperadilan itu akan dilaksanakan secara terbuka untuk umum.

"Kami menyediakan 'live streaming' sehingga masyarakat bisa mengetahuinya secara langsung," ucapnya.

Djuyamto menambahkan untuk pengamanan PN Jakarta Selatan telah meminta kepada kepolisian untuk memperketat penjagaan dan pengamanan jelang sidang putusan hingga selesai.

"Kami menerima informasi ada beberapa unjuk rasa dari pihak pemohon dan termohon, jelang sidang putusan. Kami sudah komunikasi terkait hal itu ke kepolisian," tambah Djuyamto.

PN Jakarta Selatan hingga kini belum dapat memastikan apakahFirli Bahuri akan hadir atau tidak pada pembacaan putusan sidang praperadilan nantinya.

Sebelumnya, kuasa hukum Firli Bahuri, Ian Iskandar optimis permohonan praperadilan terkait penetapan status tersangka terhadap Firlioleh Polda Metro Jaya akan dikabulkan hakim.

Ian yakin hakim tunggal PN Jaksel, Imelda Herawati bakal mengabulkan gugatan praperadilan yang diajukan.

"Kami sudah tuangkan semua dalam kesimpulan yang kami buat dalam 126 halaman. Insya Allah, dikabulkan gugatan kami," kata Ian.


Redaktur : Lili Lestari
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top