Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Kasus Lalin

Hari Ini Rekonstruksi Ulang Mahasiswa UI

Foto : ANTARA Jatim/Willy Irawan

Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko.

A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Polda Metro Jaya akan menggelar rekonstruksi ulang kecelakaan mahasiswa Universitas Indonesia (UI), Hasya, Kamis (2/2), sebagai tindak lanjut hasil asistensi dan konsultasi. "Kemungkinan waktunya pagi karena kita akan melibatkan beberapa orang," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, di Jakarta, Rabu (1/2).

Trunoyudo menambahkan rekonstruksi ini sebagai komitmen Polda Metro Jaya atas hasil asistensi dan konsultasi. Trunoyudo juga menjelaskan telah mengundang keluarga korban untuk hadir dalam rekonstruksi ulang. "Harapannya, keluarga bisa hadir karena sudah diundang. Semua dapat menyaksikan demi kepastian hukum," kata Trunoyudo.

Sebelumnya, Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Fadil Imran, telah diskusi dengan internal Polda Metro Jaya dan eksternal seperti Komisi III DPR, Kompolnas, dan Ombudsman, juga dengan pakar transportasi dan hukum. Diskusi tersebut menghasilkan beberapa rekomendasi termasuk perlunya rekonstruksi ulang kecelakaan yang dialami Hasya dan seorang pensiunan polisi di Jagakarsa 6 Oktober 2022.

Sementara itu, Polda Metro Jaya juga menginformasikan bahwa Kompol D telah dimutasi terkait pelanggaran kode etik profesi Polri. "Mutasi juga merupakan bagian daripada punishment dalam rangka peningkatan kemampuan dan pembinaan karier personel," kata Trunoyudo.

Menurut surat Telegram tersebut terdapat 180 polisi yang dimutasi, salah satunya Kompol D. Kompol D dimutasi dari jabatan sebelumnya,Kepala unit 2 Subdit 4 Ditreskrimum Polda Metro Jaya menjadi Perwira Menengah Pelayanan Markas (Pamen Yanma) Polda Metro Jaya.

Trunoyudo juga menambahkan pemeriksaan terhadap Kompol D masih berlangsung. Sebelumnya, Kompol D telah diperiksa karena melanggar kode etik profesional Polri berupa melakukan perbuatan perzinahan atau perselingkuhan. Kompol D disebut memiliki hubungan dengan wanita berinisial N yang terlibat kasus kecelakaan yang menewaskan mahasiswi Universitas Suryakancana, Selvi Amalia Nuraeni Jumat (20/1), di Cianjur, Jawa Barat.


Redaktur : Aloysius Widiyatmaka
Penulis : Aloysius Widiyatmaka

Komentar

Komentar
()

Top