Hari Ini Razia Pelanggar Uji Emisi Dimulai
Pemerintah Kota Jakarta Barat lakukan uji emisi pada 166 kendaraan di Kantor Kecamatan Palmerah, Jakarta Barat, Kamis (31/8/2023).
"Uji emisi ini gratis, khususnya bagi kendaraan dinas dan karyawan di Kecamatan Palmerah," kata Kepala Seksi Pengawasan dan Pengendalian Dampak Lingkungan Suku Dinas Lingkungan Hidup (Sudin LH) Jakarta Barat, Herry Permana. Herry menyebut uji emisi juga dilakukan untuk kendaraan warga. "Jadi selain kendaraan dinas, ada juga milik warga," kata Herry.
"Uji emisi ini kan upaya pratilang untuk memberi info kepada masyarakat tentang pentingnya uji emisi. Baru besokkepolisian menilang kendaraan-kendaraan yang tidak lulus uji emisi," kata Herry. Dia menuturkan tilang Jumat (1/9) ini akan diberlakukan serentak seluruh Jakarta.
Menurutnya, tilang akan dilaksanakan bersama kepolisian. Dia berharap uji emisi tersebut dapat memberi pemahamankepada masyarakat akan pentingnya menekan polusi udara. Hal tersebut, lanjut Herry, mengingat pada tahun 2020 lalu, tilang berbasis uji emisi juga sempat hendak diberlakukan.
Dia berharap agar tilang menyadarkan masyarakat untuk selalu merawat kendaraan. Herry minta agar kendaraan-kendaraan yang tidak lolos uji emisi atau yang tidak sempat mengikuti uji emisi untuk mengunjungi bengkel-bengkel pelaksana uji emisi.
Namun, informasi bengkel pelaksana banyak membingungkan. Beberapa pengendara yang mendatangi tempat uji, ternyata semua membayar.
Halaman Selanjutnya....
Redaktur : Aloysius Widiyatmaka
Komentar
()Muat lainnya