Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Kebijakan Energi

Harga Jual Listrik Harus Adil

Foto : Istimewa
A   A   A   Pengaturan Font

Diketahui, Pemerintah baru saja mengeluarkan regulasi terkait Penggunaan Tenaga Surya Atap oleh konsumen PLN melalui Peraturan Menteri (Permen ESDM) Nomor 49 Tahun 2018. Aturan ini diterbitkan sebagai usaha pemerintah mengakomodasi peran masyarakat dalam pencegahan perubahan iklim (global warming).

Percepat EBT

Di samping itu, regulasi itu juga digunakan untuk mempercepat peningkatan pemanfaatan energi baru terbarukan demi mencapai bauran energi sebesar 23 persen pada tahun 2025. Regulasi baru tersebut berlaku efektif pada 1 Januari 2019.

PLTS atap yang dimaksud dalam Permen ini adalah pembangkitan tenaga listrik menggunakan modul fotovoltaik yang dipasang dan diletakkan pada atap, dinding, atau bagian lain dari bangunan milik konsumen PLN serta menyalurkan energi listrik melalui sistem sambungan listrik konsumen PLN.
Sistem PLTS atap meliputi modul surya, inverter, sambungan listrik, sistem pengaman, dan meter kWh ekspor-impor. ers/ E-10

Penulis : Fredrikus Wolgabrink Sabini

Komentar

Komentar
()

Top