Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Hardjuno Wiwoho: UU Perampasan Aset dan BLBI Jadi PR Prabowo-Gibran

Foto : Istimewa
A   A   A   Pengaturan Font

Namun demikian, Hardjuno mengaku pengesahan RUU ini tidak mudah. Karena, tarik ulur pengesahan RUU Perampasan Aset ini sangat kuat sekali. Apalagi, banyak tangan politik yang bermain.

"Mestinya emua komponen bangsa dan seluruh rakyat Indonesia mengawasi pembahasan RUU ini. Sebab, RUU ini menjadi solusi untuk menyelamatkan uang negara yang dikorupsi," tandas Hardjuno.

Dalam situasi fiskal pemerintah yang sangat ketat seperti hari ini karena turunnya nilai rupiah terhadap dollar, tanpa pengesahan RUU Perampasan Aset sulit bagi Prabowo-Gibran untuk merealisasikan janji-janji politiknya seperti memberi makan siang gratis bagi siswa sekolah.

Dengan UU Perampasan Aset, ada payung hukum merampas aset yang diperoleh dari hasil kejahatan (proceed of crime) dan aset-aset lain yang patut diduga akan digunakan atau telah digunakan sebagai sarana (instrumentalities) untuk melakukan tindak pidana.

UU ini nantinya akan berguna untuk merampas aset pejabat negara dari pendapatan yang tidak wajar, serta tidak dapat dibuktikan diperoleh secara sah. Apalagi, perampasan aset melalui UU ini tidak memerlukan adanya bukti kesalahan dari pelaku kejahatan yang sulit dibuktikan dalam sidang pengadilan, sementara kerugian negara secara nyata yang telah terjadi.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Eko S
Penulis : Eko S

Komentar

Komentar
()

Top