Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Pemisahan Inggris-UE

Harapan Bagi Referendum ke-2 Brexit Mencuat

Foto : istimewa
A   A   A   Pengaturan Font

LONDON - Harapan bagi digelarnya referendum kedua untuk menentukan keanggotaan Inggris dari Uni Eropa (UE) kembali mencuat setelah muncul ketidakpastian terkait negoisasi Brexit (pemisahan Inggris dari UE) baik dari sisi waktu dan kompleksitas aturan hukum dari pihak Inggris maupun UE.

Terkait negoisasi, saat ini Perdana Menteri Theresa May, sedang berupaya keras untuk menyakinkan anggota legislatif Inggris agar mendukung kesepakatan Brexit yang telah diteken pemimpin UE pekan lalu.

Parlemen Inggris sendiri rencananya akan melakukan voting terkait kesepakatan Brexit ini pada 11 Desember mendatang. Jika hasil voting menyatakan parlemen tak menyetujui kesepakatan Brexit, maka pihak yang menamakan dirinya "Suara Rakyat" akan mendesak agar dibuka peluang yang menanyakan kembali pada warga Inggris untuk berpikir kembali putusan soal pemisahan Inggris dari UE.

"Ada momentum semakin kuatnya kampanye untu digelarnya kembali referendum kedua," kata Constantine Fraser, analis politik dari lembaga konsultasi TS Lomabard. "Referendum kedua ini akan jadi opsi yang serius jika kesepakatan Brexit yang diusung PM May ditolak," imbuh dia.

Dalam analisisnya, Fraser menyatakan diulangnya kembali referendum Brexit adalah hal yang dimungkinkan, walau sebelumnya PM May telah berulang kali menolak ditundanya Brexit ataupun digelarnya lagi voting lewat referendum.

"Jelas sekali ada tekanan politik mengenai diulangnya lagi referendum di parlemen jika pemerintah tak memiliki opsi politik lainnya," ucap Fraser.

Ide untuk digelarnya referendum Brexit kedua ini mulai mencuat setelah keluar komentar dari Presiden UE, Donald Tusk, pada Jumat (30/11) pekan lalu dimana Tusk menyatakan jika parlemen Inggris menolak kesepakatan Brexit, maka hanya akan ada dua opsi yang tertinggal yaitu tak ada kesepakatan sama sekali atau tak ada Brexit sama sekali.

Tak Mudah

Walau ada suara-suara yang mengharapkan digelarnya referendum kedua Brexit, namun menurut analis hal itu juga bukan sesuatu yang mudah untuk dilaksanakan. "Akan ada benturan-benturan seperti diperlukannya dukungan dari lintas partai," kata analis bidang Politik EU dari University College London, Nick Wright.

Selain itu walau jika parlemen akhirnya sepakat untuk digelar kembali referendum, namun akan timbul secara hukum dan praktiknya.

Inggris rencananya akan meninggalkan UE pada 29 Maret 2019 dan rencana Brexit ini telah diatur lewat pasal 50 yang menjelaskan mekanisme keluarnya keanggotaan suatu negara dari UE. Sayangnya pasal 50 itu tak mengatur proses penundaan atau pembatalan secara sepihak oleh pemerintahan sebuah negara anggota UE.

Terkait aturan penundaan atau pembatalan secara sepihak oleh pemerintahan sebuah negara anggota untuk keluar dari UE ini akan digodok oleh Majelis Tinggi Eropa dalam beberapa hari mendatang.

Analis lainnya menyatakan UE bisa menunda Brexit jika referendum kembali digelar, namun mereka tak akan menerima dilakukannya kembali negosiasi terkait pemisahan Inggris dari UE. AFP/I-1


Redaktur : Ilham Sudrajat
Penulis : AFP

Komentar

Komentar
()

Top