Nasional Mondial Ekonomi Daerah Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Hampir 40 Persen Penjabat Kepala Daerah Dinilai Tak Layak Memimpin

Foto : dpr.go.id

Wakil Ketua Komisi II DPR RI Junimart Girsang.

A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Wakil Ketua Komisi II DPR RI Junimart Girsang menyentil Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian soal penjabat (Pj) kepala daerah dalam Rapat Kerja dengan Komisi II di Gedung DPR RI, Jakarta, Senin (10/6). Ia menilai hampir 40 persen Pj yang menjabat saat ini tidak layak memimpin.

"Yang pertama, tentu harus kita cermati menyangkut Pj-Pj ini, saudara menteri. Terus terang, hasil dari bukan hanya pengamatan ya, yang kami lihat, dengar, dan rasakan, hampir 40 persen para Pj ini memang tidak layak untuk menjadi Pj, saudara menteri," kata Junimart seperti disiarkan laman DPR RI, Selasa (11/6).

Politisi Fraksi PDI-Perjuangan ini menduga hal tersebut terjadi karena stok sosok di Kemendagri sudah tidak ada. Sehingga hal itu membuat Mendagri mengambil sosok dari luar Kemendagri.

Baca Juga :
Revisi PKPU

"Kami pahami kenapa sampai demikian, terus terang mungkin stok di Kementerian Dalam Negeri sudah habis, sudah habis yang akhirnya mengambil dari kementerian lain (untuk menjadi Pj Kepala Daerah). Yang saudara menteri tidak paham tentang pola pikir dan mungkin mereka juga tidak paham tentang bagaimana tata kelola pemerintahan," ucapnya.

Legislator Dapil Sumatera Utara III ini menegaskan, untuk memilih Pj kepala daerah bukan hanya mereka yang paham dengan kondisi daerah tersebut. Tetapi juga harus mampu menyelesaikan permasalahan di daerah itu.

"Saudara menteri ya harus melihat juga bagaimana track record dari para Pj ini apakah dia mampu? Apakah dia memang paham? Ada orang paham, tapi nggak mampu pak, tidak mampu," tandas dia.

Dalam kesempatan yang sama, Mendagri Tito Karnavian mengatakan pihaknya siap mengkaji dugaan ketidaklayakan para Pj Kepala Daerah. Tito menyebut sebagian Pj Kepala Daerah tersebut bukan berasal dari Kemendagri.

"Kami belum memiliki studi tentang ketidaklayakan secara sainstifik. Jadi, ini mungkin asumsi, hipotesis. Kami sudah diskusikan dari awal bahwa enggak mungkin semua dari Kemendagri. Nanti (kementerian) saya enggak bisa kerja, habis semua, sehingga kami ambil juga bukan hanya dari Kemendagri, bukan hanya dari kementerian/lembaga, melainkan justru banyak juga dari daerah," jelasnya.


Redaktur : Lili Lestari
Penulis : -

Komentar

Komentar
()

Top