Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Pedoman Bernegara

Haluan Negara untuk Kesinambungan Pemerintah

Foto : ISTIMEWA

Akbar Tanjung

A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Wakil Ketua MPR RI, Ahmad Basarah, mengatakan, keberadaan haluan negara sangat penting untuk perencanaan pembangunan nasional, khususnya untuk kesinambungan pemerintah pusat dan daerah. Oleh karena itu, kata dia, MPR RI telah membuat suatu rekomendasi kepada MPR RI periode mendatang untuk segera melakukan amandemen terbatas UUD 1945 untuk memasukkan kewenangan MPR dalam menetapkan haluan negara.

"Tidak ada kesinambungan pembangunan antara pemerintah pusat dengan pemerintah dearah semenjak GBHN dihapuskan," ujar Basarah saat diskusi media, di Sofyan Hotel Cut Meutia, Jakarta, Rabu (4/9).

Basarah menjelaskan, berbagai kesulitan ditemui ketika haluan negara tidak diatur secara jelas dalam sebuah konstitusi. Pasalnya, baik pemerintah daerah maupun cabang kekuasaan lain memiliki kewenangannya yang otonom sebagaimana diatur secara khusus dalam undang-undangnya masing-masing.

"Oleh karenanya, daya jangkau payung hukum terkait UU Nomor 25 Tahun 2004 tentang sistem perencanaan pembangunan nasional menciptakan diskonektivitas antar pemerintah daerah dan tidak bersinerginya antar cabang kekuasaan," terangnya.

Ketua DPP PDI-P tersebut juga membantah bahwa usulan amandemen UUD 1945 hanya semata-mata untuk menjaga warisan pemerintahan Jokowi. Sebab, jelasnya, dikontinuitas pembangunan bisa berpotensi terjadi dan dapat merugikan pemerintahan presiden mendatang.
Halaman Selanjutnya....

Komentar

Komentar
()

Top