Kawal Pemilu Nasional Mondial Polkam Ekonomi Daerah Megapolitan Olahraga Otomotif Rona Telko Properti The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis Liputan Khusus

Hakim Tegur Pengunjung karena Berdempetan saat Sidang Jiwasraya

Foto : Antara/Desca Lidya Natalia

Direktur Utama PT Hanson International Tbk Benny Tjokrosaputro dan lima orang terdakwa perkara dugaan korupsi pengelolaan dana dan penggunaan dana investasi pada PT Asuransi Jiwasraya (Persero) menjalani sidang pembacaan dakwaan, di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (3/6).

A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Majelis hakim menegur pengunjung dalam sidang kasus dugaan korupsi pengelolaan dana dan penggunaan dana investasi pada PT Asuransi Jiwasraya (Persero). Mereka ditegur karena berdempetan dan tidak menghiraukan protokol kesehatan.

"Tolong agar kita tetap menjaga protokol kesehatan karena jangan sampai petugas luar datang untuk membubarkan sidang ini," kata ketua majelis hakim Rosmina, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Rabu (3/6).

Sidang yang dimulai sekitar pukul 11.00 WIB tersebut memang dipenuhi pengunjung, karena selain tujuh hakim dan enam terdakwa yang hadir, ruangan sidang pun dipenuhi jaksa penuntut umum, penasihat hukum serta jurnalis sehingga mengabaikan protokol kesehatan untuk menjaga jarak satu sama lain.

"Silakan pihak-pihak yang tidak berkepentingan untuk meninggalkan persidangan sebelum kita dibubarkan tolong petugas-petugas dari kejaksaan, dari pengadilan silakan," tambah Rosmina dengan nada tinggi.

Jaksa penuntut umum yang memakai seragam kejaksaan agung ada sekitar 25 orang dalam ruangan sedangkan enam orang terdakwa juga punya penasihat hukumnya masing-masing. Hakim meminta agar tidak semua JPU masuk ke dalam ruang sidang, sedangkan masing-masing terdakwa hanya diwakili satu orang penasihat hukum karena keterbatasan kursi.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Marcellus Widiarto
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top