Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Hakim PN Tondano Kabulkan Seluruh Permohonan Perubahan Nama Serda Aprilia menjadi Aprilio Perkasa Manganang

Foto : Koran Jakarta/Muhamad Marup

KSAD Jenderal TNI Andika Perkasa (kiri) mendampigi Serda Aprilia Santini Manganang (kedua dari kiri) saat mengikuti persidangan pengajuan perubahan nama ke Pengadilan Negeri Tondano secara virtual di Mabes TNI AD, Jakarta, Jumat (19/3.

A   A   A   Pengaturan Font

Serda Manganang pun mengaku bersyukur majelis hakim PN Tondano mengabulkan permohonannya untuk perubahan nama dan jenis kelaminnya. "Puji Tuhan," katanya.

Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Andika Perkasa beserta istrinya Hetty Andika Perkasa mendampingi Serda Manganang selama mengikuti persidangan sejak Jumat pagi.

Usai putusan hakim PN Tondano, KSAD didampingi istrinya langsung mengganti tanda pengenal Serda Manganang, yang sebelumnya bertuliskan Aprilia menjadi Perkasa.

Direktur Jenderal Badan Peradilan Umum Mahkamah Agung, Herri Swantoro, yang turut menyaksikan persidangan, memastikan dokumen hasil persidangan bisa segera diambil kuasa hikum Manganang. Pasalnya, PN Tonado juga telah menerapkan prinsip kecepatan yang mana dokumen hasil sidanh sudah bisa diperoleh.

"Putusan ini juga atau penetapan ini juga hari ini bisa dikeluarkan oleh Pengadilan Negeri Tondano. Sudah bisa diambil oleh kuasa hukumnya. Jadi dipublish hari itu juga diputus hari itu juga harus keluar penetapannya," ucapnya.


Redaktur : Marcellus Widiarto
Penulis : Muhamad Ma'rup

Komentar

Komentar
()

Top