Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Hakim PN Tondano Kabulkan Seluruh Permohonan Perubahan Nama Serda Aprilia menjadi Aprilio Perkasa Manganang

Foto : Koran Jakarta/Muhamad Marup

KSAD Jenderal TNI Andika Perkasa (kiri) mendampigi Serda Aprilia Santini Manganang (kedua dari kiri) saat mengikuti persidangan pengajuan perubahan nama ke Pengadilan Negeri Tondano secara virtual di Mabes TNI AD, Jakarta, Jumat (19/3.

A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Tondano Kabupaten Minahasa, Sulawesi Utara, mengabulkan seluruh permohonan perubahan nama dan jenis kelamin Serda Aprilia Santini Manganang.

Putusan majelis hakim PN Tondano itu dibacakan oleh Ketua Majelis Hakim Nova Loura Sasube dalam persidangan di PN Tondanosecara virtual, Jumat (19/3).

"Berdasarkan bukti-bukti dan fakta-fakta dalam persidanganmaka mengabulkan permohonan pemohon untuk seluruhnya," kata Loura.

Majelis hakim juga menetapkan mantan atlet bola voli putri itu berubah jenis kelamin dari semula berjenis kelamin perempuan menjadi jenis kelamin laki-laki.

Majelis hakim menetapkan pergantian nama pemohon yang semula Aprilia Santini Manganang berubah menjadi Aprilio Perkasa Manganang.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Marcellus Widiarto
Penulis : Muhamad Ma'rup

Komentar

Komentar
()

Top