Hak Politik Wahyu Setiawan Sangat Relevan Dicabut
Foto : ANTARA/Akbar Nugroho Gumay.
Terdakwa mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan yang sedang menjalani sidang pembacaan vonis melalui layar virtual di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Senin (24/8/2020).
Redaktur : Marcellus Widiarto
Penulis : Yolanda Permata Putri Syahtanjung
Komentar
()Muat lainnya