Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Bantuan Pendidikan

Guru Tak Setuju Penghapusan PIP

Foto : ANTARA/Dokumentasi P2G

Koordinator Nasional Perhimpunan Pendidikan dan Guru (P2G), Satriwan Salim

A   A   A   Pengaturan Font

Ditemui terpisah, anggota Komisi E DPRD DKI Jakarta, Idris Ahmad, minta syarat kepemilikan PIP dihapuskan dalam PPDB Bersama DKI Jakarta. "Kita sudah punya program yang baik yaitu berkolaborasi dengan sekolah swasta untuk memberikan subsidi kepada masyarakat tidak mampu yang tak terakomodasi sekolah negeri," ujar Idris Ahmad.

Idris minta dievaluasi dari sisi syarat agar kebijakan tersebut tidak menyulitkan masyarakat.

"Namun dari sisi syarat juga harus ada evaluasi. Jangan sampai menyulitkan masyarakat seperti syarat PIP ini," ujar Idris. Selain itu, salah satu alasan dia mendorong penghapuskan syarat PIP karena PIP program di luar kewenangan Pemprov DKI Jakarta. PIP adalah program pemerintah pusat.

"Prioritas pelajar yang diterima dalam PPDB bersama adalah memiliki Kartu Jakarta Pintar dan PIP," ucap Idris."Kita harus memperluas cakupan PPDB Bersama untuk mengatasi kekhawatiran masyarakat tidak mampu tak terakomodasi sekolah negeri, terutama di kelurahan-kelurahan yang belum memiliki sekolah negeri baik SD, SMP, maupun SMA.

Sebagai informasi, PIP merupakan progran kerja sama Kemendikbudristek, Kemensos, dan Kemenag untuk memberikan bantuan tunai pendidikan kepada anak usia sekolah (6-21 tahun) dari keluarga miskin, rentan miskin, dan pemilik Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), yatim piatu, dan peserta Program Keluarga Harapan (PKH).


Redaktur : Aloysius Widiyatmaka
Penulis : Yohanes Abimanyu

Komentar

Komentar
()

Top