Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Guru Pria Cabuli Anak-anak Laki-laki Ditangkap

Foto : ISTIMEWA

pancabulan

A   A   A   Pengaturan Font

TANGERANG - Satuan Reserse Kriminal Polres Tangerang Selatan menangkap guru laki-laki berinisial AR (28) terduga pencabul tiga siswa SMP berjenis kelamin laki-laki di Kecamatan Curug, Tangerang, Provinsi Banten.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan Jakarta, Selasa, mengatakan korban masing-masing berinisial RPH (13), JNF (14) dan AHRJ (17) yang semuanya berjenis kelamin laki-laki.

"Ketiga korban dicabuli di bawah ancaman, salah satunya akan dikeluarkan dari pasukan khusus pengibar bendera yang ada di sekolah," kata Zulpan. Zulpan menambahkan bahwa pelaku tersebut ditangkap pada 17 Juli 2022 di Parung Panjang, Bogor.

"Pada 17 Juli pelaku bisa ditangkap tetapi laporan yang dibuat di Polres tanggal 16 Juli. Jadi, sehari setelah dilaporkan ini bisa diusut oleh Satreskrim Tangsel," ujar Zulpan.

Zulpan mengatakan pengungkapan kasus pencabulan itu berawal dari salah satu korban yang menceritakan kepada temannya mengenai kejadian tindak asusila yang menimpanya.

"Pada 12 Juli 2022, salah satu korban pencabulan bercerita kepada temannya. Kemudian teman yang diceritakan pernah dapat hal yang sama dengan orang yang sama. Kemudian diceritakan kepada teman ketiga, dia juga pernah mengalami hal yang sama," kataZulpan.

Lebih lanjut, Zulpan mengatakan pelaku kini sudah ditetapkan sebagai tersangka. "Ancaman hukuman di dalam UU ini paling singkat lima tahun, paling lama 15 tahun dan denda 5 miliar," kata Zulpan.


Redaktur : Aloysius Widiyatmaka
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top