Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Kesejahteraan Guru | Besaran Gaji yang Dipotong Belum Ditentukan

Guru Jalur P3K Diupayakan Miliki Dana Pensiun

Foto : ISTIMEWA

Mendikbud, Muhadjir Effendy.

A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) tengah mengupayakan agar para guru yang menjadi aparatur sipil negara (ASN) lewat jalur Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) dapat memiliki dana pensiun.

"Memang P3K tidak memiliki pensiun, tetapi setelah kami berbicara dengan Badan Kepegawaian Negara (BKN) akan ada skema tabungan pensiun yang dipotong dari gaji bulanan," kata Mendikbud, Muhadjir Effendy, di Jakarta, Selasa (2/10).

Mendikbud mengatakan pemerintah akan bekerja sama dengan PT Tabungan dan Asuransi Pensiun (Taspen) Persero sebagai lembaga penghimpun dana pensiun.

Seperti diketahui bahwa PT Taspen merupakan Badan Usaha Milik Negara Indonesia (BUMN) yang bergerak di bidang asuransi tabungan hari tua dan dana pensiun pegawai negeri sipil.

Muhadjir menambahkan bahwa pihaknya belum menentukan besaran gaji yang akan dipotong untuk tabungan dana pensiun tersebut.

Selain tabungan pensiun, lanjut Mendikbud, pemerintah juga sedang berupaya agar guru honorer memiliki gaji yang setara upah minimum provinsi tiap daerah. "Ini dilakukan agar para guru memiliki kesejahteraan yang layak sehingga tumbuh kebanggaan mereka sebagai guru," katanya.

Sementara itu, Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK), Supriano, mengatakan dalam segi hak, tak ada bedanya guru yang diangkat melalui jalur CPNS dan guru yang diangkat melalui jalur P3K, yang membedakannya hanya pada dana pensiun saja.

Dia mengatakan segera setelah seleksi CPNS usai, pemerintah akan menggelar tes P3K untuk guru honorer.

Tingkatkan Kualitas

Dalam kesempatan tersebut, Muhadjir mengatakan bahwa Kemendikbud fokus meningkatkan kualitas guru dalam proses pembelajaran agar kemampuan peserta didik menjadi lebih baik.

"Ketika jadi guru tugasnya adalah memintarkan murid-muridnya. Jadi, fokus kami meningkatkan proses pembelajarnya agar guru dapat meningkatkan kemampuan peserta didik jadi lebih baik," kata Mendikbud.

Dia mengatakan pola pelatihan guru akan diubah agar semakin memberdayakan dan memperkuat posisi guru sebagai tenaga profesional.

Setidaknya terdapat tiga hal yang menjadikan guru sebagai profesi yang terpandang, yakni kompetensi inti (keahlian) yang mencakup kecakapan pedagogis dan kepribadian (karakter) pendidik. Selain itu, kesadaran dan tanggung jawab sosial, serta semangat kesejawatan dan kebanggaan terhadap korpsnya.

Dirjen GTK Kemendikbud, Supriano, berharap guru dapat menghadirkan pembelajaran yang mendorong aktivitas siswa. Pengembangan kompetensi guru akan merujuk pada potret mutu yang sudah cukup spesifik, seperti analisis hasil ujian nasional.

Dia mencontohkan jika nilai matematika pada ujian nasional di suatu zona masih rendah, maka para guru di dalam zona tersebut akan berdiskusi tentang strategi peningkatan mutu mata pelajaran matematika di zona tersebut.

Melalui pendekatan sistem zonasi, pemerintah akan mendorong pelatihan guru profesional oleh Musyawarah Guru Mata Pelajaran (MGMP) dan Kelompok Kerja Guru (KKG).eko/Ant/E-3

Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top