Guru Honorer Supriyani Merasa Tertekan saat Proses Damai oleh Bupati Konawe Selatan
Guru Supriyani
Foto: antara fotoKENDARI - Guru honorer SDN 4 Baito Supriyani merasa tertekan saat proses damai dengan keluarga terduga korban inisial D (8), yang dilakukan oleh Bupati Konawe Selatan (Konsel) Surunuddin Dangga di Rumah Jabatan (Rujab) Bupati.
Guru honorer SDN 4 Baito Supriyani saat ditemui di Konsel, Kamis (7/11), mengatakan bahwa dalam pertemuan tersebut diatur oleh Bupati Konsel untuk permintaan maaf dan atur damai antara Supriyani dan keluarga terduga korban.
"Saya dibawa di Rujab (Bupati) untuk dipertemukan oleh orang tua korban di sana, dan di situ isi percakapan Pak Bupati itu untuk permintaan maaf dan atur damai, tapi bukan permintaan mengakui kesalahan," kata Supriyani.
Dia menyebutkan bahwa dirinya dipanggil langsung oleh Bupati, dan di Rujab itu juga datang tim kuasa hukum Supriyani Samsuddin, yang kemudian Supriyani diarahkan agar mempertimbangkan perdamaian kasus tersebut.
"Saya disuruh mempertimbangkan itu (perdamaian), dan saya serahkan semua itu kepada pengacara saya," ujarnya.
Supriyani menjelaskan bahwa saat menyepakati perdamaian itu, dirinya tidak membaca langsung surat perdamaian yang ditandatanganinya, sebab dia menyerahkan perkara tersebut kepada kuasa hukumnya, yang mana surat itu juga diketik oleh Samsuddin.
"Pengacara saya telah mengetik itu surat dan saya tidak baca isinya, karena saya sudah serahkan semua sama pengacara, dan di situ saya disuruh tanda tangan," jelas Supriyani.
Dalam pertemuan itu, Supriyani merasa tertekan oleh keadaan dan mengharuskan dirinya untuk menyepakati perdamaian antara dirinya dan keluarga Aipda Wibowo Hasyim.
"Iya (merasa tertekan)," katanya saat ditanya wartawan.
Ia juga menambahkan bahwa tujuan dari pertemuan itu dilakukan agar permasalahan yang dihadapinya tersebut cepat selesai dan menjadi bekal hakim untuk memutuskan persidangan yang digelar hari ini.
"Karena di situ kita dipertemukan supaya permasalahan ini cepat selesai dan kemarin di pertemuan itu bisa untuk bekal waktu persidangan hari ini, supaya bisa diselesaikan," tambah Supriyani.
Berita Trending
- 1 Dorong Sistem Pembayaran Inklusif, BI Hadirkan Tiga Layanan Baru BI-Fast mulai 21 Desember 2024
- 2 Desa-desa di Indonesia Diminta Kembangkan Potensi Lokal
- 3 Pemerintah Harus Segera Hentikan Kebijakan PPN 12 Persen
- 4 Kenaikan PPN 12% Bukan Opsi Tepat untuk Genjot Penerimaan Negara, Pemerintah Butuh Terobosan
- 5 Libur Panjang, Ribuan Orang Kunjungi Kepulauan Seribu
Berita Terkini
- Tingkatkan Kunjungan Wisman, Kemenpar Promosikan Bromo dan Borobudur pada Wisatawan Asal Taiwan
- Ini yang segera Diterbangkan, Pemerintah Kirim Bantuan Kemanusiaan untuk Korban Gempa di Vanuatu
- Aneh Kenapa Bisa Terjadi, PT LIB Koordinasi dengan Komdis PSSI terkait Masalah 12 Pemain PSM
- Gerak Cepat, Polisi Selidiki Penyebab Kecelakaan Bus dan Truk di Tol Pandaan-Malang
- Lulus Semua, 68 Penerbang AL Tuntaskan Kursus Peningkatan Profesi Selama Setahun