Kawal Pemilu Nasional Mondial Polkam Ekonomi Daerah Megapolitan Olahraga Otomotif Rona Telko Properti The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis Liputan Khusus
Perangkat Pendidikan

Guru Honorer Lulus PPPK Mulai Kontrak Kerja

Foto : Istimewa

Sekretaris Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan, Kemendikbudristek, Nunuk Suryani

A   A   A   Pengaturan Font

Para guru honorer yang belum lulus tidak berkecil hati. Masih ada kesempatan untuk ikut seleksi lagi pada tahun 2022.

JAKARTA - Guru honorer lulus seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) mulai menandatangani kontrak kerja. Dengan begitu mereka sah menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN). Demikian disampaikan, Sekretaris Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan, Kemendikbudristek, Nunuk Suryani, kepada awak media, di Jakarta, Sabtu (19/2).

"Mereka telah melakukan tanda tangan kontrak kerja dengan Pemerintah Daerah masing-masing. Maka, merekai telah sah sebagai ASN," ujarnya. Dia menyebut, penandatanganan kontrak kerja sudah dimulai sejak 17 Februari 2021 di pemerintah daerah masing-masing.

Dia menjelaskan, ada 173 ribu guru honorer yang menandatangani kontrak kerja. Mereka merupakan peserta yang lulus seleksi ASN PPPK tahap pertama.

Dia mendorong pemerintah daerah segera melakukan tanda tangan kerja dengan para guru honorer yang lulus seleksi ASN PPPK. Sehingga para guru honorer yang lulus seleksi segera mendapatkan haknya.
"Gaji dan tunjangan kinerja para guru tersebut dapat dibayarkan mulai Maret 2022," tambahnya.

Dia minta, para guru honorer yang belum lulus PPPK tidak berkecil hati. Masih ada kesempatan untuk ikut seleksi PPPK lagi pada tahun 2022.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Aloysius Widiyatmaka
Penulis : Muhamad Ma'rup

Komentar

Komentar
()

Top