Gubernur Lampung Minta Penjabat Bupati Tak Lampaui Wewenang
Gubernur Lampung Arinal Djunaidi
"Namun, saya ingatkan kepada pejabat struktural Pemprov Lampung yang baru dilantik, agar menjalankan tugas dan fungsinya dengan baik. Apalagi menjelang pilkada tentu akan ada gejolak politik dan kepentingan-kepentingan lain yang mesti dijaga dan tetap menjadi perhatian saudara-saudara dalam menjalankan tugas dan fungsi sebagai Penjabat Bupati," ujarnya.
Gubernur menginginkan bahwa ketiga penjabat bupati tersebut segera merealisasikan pembangunan daerah yang telah diprogramkan oleh pejabat sebelumnya.
Ia menekankan bahwa bila pun ingin melakukan mutasi pegawai harus terlebih dahulu dikoordinasikan dengan Gubernur agar disampaikan kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Keluarkan Izin
Ia pun melarang penjabat bupati untuk membatalkan kebijakan kabupaten yang dipimpinnya terutama terkait perizinan yang telah dikeluarkan oleh pejabat sebelumnya. "Apalagi mengeluarkan perizinan yang bertentangan dengan pejabat sebelumnya. Penjabat juga dilarang membuat kebijakan tentang pemekaran daerah. Ini saya wanti-wanti apakah itu kecamatan, desa, terlebih kabupaten karena bukan wewenang penjabat yang saya tunjuk," katanya
Halaman Selanjutnya....
Redaktur : Sriyono
Komentar
()Muat lainnya