Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Pemerintah Daerah -- Mutasi Pejabat Harus Dikoordinasika

Gubernur Lampung Minta Penjabat Bupati Tak Lampaui Wewenang

Foto : Istimewa

Gubernur Lampung Arinal Djunaidi

A   A   A   Pengaturan Font

BANDARLAMPUNG - Gubernur Lampung Arinal Djunaidi mengingatkan kepada tiga penjabat (Pj) bupati yang baru dilantik yakni Kabupaten Pringsewu, Mesuji, dan Tulangbawang Barat untuk tidak melampaui wewenang selama menjabat kepala daerah sementara.

"Saya mengingatkan ada batasan-batasan wewenang selama saudara-saudara menjabat sebagai Penjabat bupati, terutama tidak boleh mutasi pegawai negeri sipil (PNS)," kata Arinal Djunaidi di Bandarlampung, Minggu (22/5).??????

Gubernur Lampung Arinal Djunaidi melantik penjabat bupati untuk Kabupaten Pringsewu, Mesuji, dan Tulangbawang Barat, di Bandarlampung, Minggu. Ketiga penjabat bupati tersebut yaitu Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Lampung Sulpakar sebagai Penjabat Bupati Mesuji, Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Lampung Adi Erlansyah menjadi Penjabat Bupati Pringsewu, dan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa dan Transmigrasi (PMDT) Provinsi Lampung Zaidirina sebagai Penjabat Bupati Tulangbawang Barat.

Ketiganya dilantik guna mengisi jabatan bupati di ketiga wilayah tersebut yang habis masanya pada 22 Mei 2022 ini. "Kita melantik tiga penjabat guna mengisi kekosongan kepala daerah yang masa jabatannya habis pada 2022," kata Arinal.

Arinal dalam kesempatan itu meminta kepada ketiga penjabat bupati yang baru dilantik segera menyesuaikan diri dan menempatkan serta mengambil langkah-langkah yang menentukan dalam menjaga harmonisasi di daerah masing-masing.

"Namun, saya ingatkan kepada pejabat struktural Pemprov Lampung yang baru dilantik, agar menjalankan tugas dan fungsinya dengan baik. Apalagi menjelang pilkada tentu akan ada gejolak politik dan kepentingan-kepentingan lain yang mesti dijaga dan tetap menjadi perhatian saudara-saudara dalam menjalankan tugas dan fungsi sebagai Penjabat Bupati," ujarnya.

Gubernur menginginkan bahwa ketiga penjabat bupati tersebut segera merealisasikan pembangunan daerah yang telah diprogramkan oleh pejabat sebelumnya.

Ia menekankan bahwa bila pun ingin melakukan mutasi pegawai harus terlebih dahulu dikoordinasikan dengan Gubernur agar disampaikan kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Keluarkan Izin

Ia pun melarang penjabat bupati untuk membatalkan kebijakan kabupaten yang dipimpinnya terutama terkait perizinan yang telah dikeluarkan oleh pejabat sebelumnya. "Apalagi mengeluarkan perizinan yang bertentangan dengan pejabat sebelumnya. Penjabat juga dilarang membuat kebijakan tentang pemekaran daerah. Ini saya wanti-wanti apakah itu kecamatan, desa, terlebih kabupaten karena bukan wewenang penjabat yang saya tunjuk," katanya

Menurutnya, pelarangan-pelarangan tersebut berlaku secara nasional dan bukan hanya untuk penjabat di Lampung dan bila masih ada yang melanggarnya maka akan dievaluasi kembali. "Ini berlaku nasional bukan daerah saja. Kalau sudah sampaikan ternyata dalam perjalanannya masih bada yang melanggar maka kita akan evaluasi. Saya harap Pj. yang saya tunjuk dapat menunjukkan bisa menjalankan tugas dan fungsinya," kata dia.

Sementara itu, Penjabat Bupati Mesuji Sulpakar mengatakan bahwa akan menjalankan tugas dan fungsi sebagai penjabat sebaik-baiknya sebagaimana yang menjadi arahan Gubernur Lampung. "Selain menjalankan tugas saya sebagai PJ, seperti yang kita ketahui bersama salah satu permasalahan Mesuji adalah Indeks Pembangunan Manusia (IPM) yang masih rendah, maka saya akan berusaha memperbaikinya terutama dalam konteks masih banyaknya anak yang putus sekolah. Ini yang akan kita perbaiki sama-sama selama saya menjadi Penjabat Bupati Mesuji," kata dia.

Penjabat Bupati Pringsewu Adi Erlansyah mengatakan bahwa amanah yang diberikan oleh Gubernur Lampung sudah tentu akan dijalankan dengan baik dan semaksimal mungkin. "Terkait dengan pembangunan Pringsewu, kami akan mempertajam kembali dan saya harap semua organisasi perangkat daerah (OPD) di Pringsewu dapat bersinergi untuk penajaman-penajaman program daerah dan juga provinsi di sana," kata dia.

Penjabat Bupati Tulangbawang Barat Zaidirina mengatakan bahwa sebagaimana arahan Gubernur Lampung, pihaknya akan melanjutkan penyelenggaraan pemerintahan di kabupaten ini dengan sebaik-baiknya. "Perencanaan pembangunan dan pelayanan publik yang sudah berjalan dan direncanakan akan saya lanjutkan. Terutama program lanjutan Gubernur Lampung," kata dia.


Redaktur : Sriyono
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top