
Gubernur Khofifah Ajak Pemkab/ Pemkot Se Jatim Tuntaskan RDTR untuk Peningkatan Investasi
Menteri ATR/BPN Nusron Wahid dan Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa. Jawa Timur sekarang ini menjadi target investasi dari beberapa investor baik dari Amerika Serikat, Singapura, maupun Tiongkok.
Foto: Koran Jakarta/ SelocahyoSURABAYA - Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa pada Minggu (9/3) mengajak Bupati/ Walikota berkomitmen menyelesaikan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) di Jatim. Hal ini dilakukan sebagai upaya peningkatan investasi di Jatim.
Komitmen tesebut disampaikannya usai Rakor Penguatan Ekonomi Desa bersama Bupati/Walikota se-Jatim dengan materi dari Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid di Surabaya, .
Khofifah mengatakan, penyelesaian RDTR sangat penting, karena memiliki dampak yang signifikan terhadap masuknya investor dan pertumbuhan investasi di Jatim. Terlebih saat ini, ketersediaan RDTR Jatim baru sekitar 86 dari 463 RDTR.
"RDTR menjadi bagian yang sangat penting bagi kita. Karena ini akan memberikan kepastian hukum bagi investor. Jikalau RDTR tidak segera kita tingkatkan, investor masih meraba-raba, bisa menyebabkan floating investor," kata Khofifah.
Lebih lanjut, Khofifah menambahkan bahwa Jawa Timur sekarang ini menjadi target investasi dari beberapa investor baik dari Amerika Serikat, Singapura, maupun Tiongkok.
Hal ini dapat dilihat dari data BPS Jatim tahun 2024 terkait realisasi investasi Penanaman modal asing (PMA). Realisasi investasi PMA Amerika Serikat mencapai Rp 21,32 triliun. Disusul Singapura Rp 9,12 triliun, Hongkong Rp 6,78 triliun, Tiongkok Rp 3,97 triliun, dan Jepang Rp 3,32 triliun.
"Beberapa investor dari Tiongkok mereka sudah selesai penjajakan dengan mitra dagangnya dan memang berniat untuk melakukan investasinya di Thailand lalu Indonesia. Di Indonesia sepertinya mereka cukup banyak yang ke Jawa Timur," ungkap Khofifah.
Sementara itu, Menteri ATR/BPN Nusron Wahid menyampaikan, terdapat empat isu utama menyangkut lahan. Pertama adalah _land tenure_. Diketahui, _land teneure_ ini berkaitan dengan kepastian tanah dan kepemilikan tanah.
Berikutnya adalah _land value_ atau nilai tanah. Isu ini berkaitan dengan penetapan nilai tanah baik Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) serta Nilai Jual Objek Pajak (NJOP).
"Isu ketiga itu ada _land use_, tanahnya mau digunakan untuk apa dan terakhir adalah _land development_, tanah ini mau dipakai atau dikembangkan untuk apa, apakah pertanian, pariwisata atau industri. Ini harus jelas," terang Nusron.
Bila keempat isu utama ini terselesaikan, kepastian dan kepemilikan tanahnya jelas, Nusron meyakini kalau peluang masuknya investor akan sangat tinggi.
"Kalau masalah RDTR tidak diselesaikan, mohon maaf tidak mungkin akan ada investasi yang masuk. Karena pertama kali investor datang, itu yang ditanya adalah status tanah dan status tata ruangnya sudah _clear and clean_, RDTR-nya sudah ada atau belum," jelas Nusron.
Pada kesempatan tersebut, Nusron turut mengapresiasi kinerja Pemprov Jatim yang telah mendaftar sekitar 19,5 juta bidang tanah dan mensertifikasi 15,8 juta bidang tanah dari 21,1 juta bidang tanah.
"Kinerja Jatim sangat bagus, total bidang tanah yang terdaftar sudah 92 persen. Kami harapkan ini terus ditingkatkan lagi," pungkas dia.
Redaktur: Selocahyo Basoeki Utomo S
Penulis: Selocahyo Basoeki Utomo S
Tag Terkait:
Berita Trending
- 1 Ini Tujuh Remaja yang Diamankan Polisi, Diduga Terlibat Tawuran di Jakpus
- 2 Cemari Lingkungan, Pengelola 7 TPA Open Dumping Bakal Dipidana
- 3 Penerbitan Surat Edaran THR Ditunda
- 4 Regulasi Jaminan Sosial Dirombak, Ini Aturan Baru dari Menaker
- 5 Peran TPAKD Sangat Penting, Solusi Inklusi Keuangan yang Merata di Daerah
Berita Terkini
-
LG Umumkan Ketersediaan Kulkas Premium Yang Sesuai Budaya Kuliner Indonesia
-
Tinjau Lokasi Banjir, Agustina dan Iswar Prioritaskan Infrastruktur Penanganan Banjir di Kota Semarang
-
Anak Bos Rental Puas, Penembak Ayahnya Dituntut Penjara Seumur Hidup
-
Dampingi Wamentan, Wali Kota Agustina Gelar Operasi Pasar Stabilkan Harga Pangan di Kota Semarang
-
Diskopindag Kota Malang Menemukan MinyaKita Tak Sesuai Takaran